Round-Up

Dampingi Anak di Sidang Penyebaran Video Syur, David Bayu: Harus Menguatkan

tim detikcom
|
detikPop
David Bayu saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
David Bayu dan putrinya. Ahsan/detikHOT
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang atas kasus dugaan penyebaran video syur dari anak musisi David Bayu, Audrey Davis, dengan terdakwa berinisial AP.

Hari ini, Audrey Davis hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Tak sendiri, David Bayu ikut hadir mendampingi putrinya.

Tak banyak yang disampaikan oleh Audrey Davis sebelum sidang, dengan masker putih dan kacamata hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya, ia mengonfirmasi dirinya dalam kondisi sehat.

"Iya alhamdulillah," kata Audrey Davis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, namun sidang harus ditunda karena ada saksi yang tidak hadir.

"Tadi kita baru dapat konfirmasi bahwa sidang hari ini ditunda, dikarenakan ada beberapa saksi yang seharusnya hadir tetapi tidak hadir," kata kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Sidang ditunda hingga esok hari (7/1/2025) pada pukul 14.00 WIB. Sandy Arifin memastikan Audrey Davis kembali hadir didampingi oleh ayahnya.

"Kita akan kooperatif, besok untuk hadir di sidang hari Selasa. Jadi InsyaAllah besok kamu hari di sini kembali bersama klien kamu Audrey dan mas David sebagai ayahnya yang mendampingi," ujar Sandy Arifin.

David Bayu terlihat santai saat mendengar sidang kasus dugaan penyebaran video syur itu ditunda.

"Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya," ucap David Bayu sembari tersenyum.

Mantan vokalis band Naif itu berharap persidangan ini dapat segera selesai dengan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Ya selalu mendampingi saja. Mendampingi dalam proses ini sampai ini selesai, ya kita berharap cepat ya, dengan hari ini juga harapannya beres dengan hasil apapun," tegasnya.

Melihat Audrey Davis yang sempat mengalami trauma hingga terpuruk, David Bayu selalu menguatkan sang buah hati.

"Ya saling (menguatkan) nggak boleh terlepas lah. Keluarga itu harus saling (menguatkan)," ujar David Bayu.

Kasus berawal dari mantan kekasih Audrey Davis, AP, menyebarkan video syur akibat sakit hati setelah hubungannya kandas. AP pertama kali menyebarkannya ke akun twitter @bb2638.

Berdasarkan pengakuan AP pada polisi, video syur Audrey Davis dengan AP direkam secara diam-diam. Audrey Davis tak mengetahui bahwa sedang direkam oleh mantan pacarnya itu.

AP ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada l10 Agustus 2024 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka berinisial MRS, 22 tahun dan JE, 35 tahun. MRS ditangkap di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan JE ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap pada 30 Juli 2024.

Berbeda dengan AP yang menyebarkan video karena sakit hati, kedua tersangka sebelumnya menyebarkan video karena tujuan ekonomi.


(ass/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO