Vadel Badjideh Bawa Saksi Peringan, Ungkap Hal Ini Soal LM

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
vadel badjideh saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
(Foto: Ahsan/detikHOT) Vadel Badjideh (paling kiri).
Jakarta -

Kasus hukum antara Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani terus bergulir. Pada Jumat (13/12/2024), Vadel menghadirkan secara virtual dua orang saksi peringan. Beberapa hal soal LM diungkap dalam kesaksian dua orang tersebut.

Kedua saksi itu bernama Julia Fernandes dan Eda. Masing-masing tidak sedang berada di Indonesia sehingga dilakukan penuturan kesaksian lewat panggilan video Zoom.

Julia Fernandes diperiksa melalui zoom karena hingga saat ini ia masih berada di Inggris. Dia diperiksa selama kurang lebih 5 jam. Fokus dari kesaksian itu adalah bagaimana pergaulan LM saat tinggal di Inggris.

"Cara bergaul di luar negeri sudah dijelaskan oleh ibu JF, informasi yang kami dapat dari awal sudah saya sebut naik sidik karena informasi yang kami dapatkan diduga karena LM sudah tidak lagi gadis. Pertanyaannya, bagaimana pergaulannya di sana sudah diterangkan semua," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024) malam.

Menurutnya, penjelasan dari saksi peringannya bisa menjelaskan soal peristiwa tentang adanya dugaan tindak asusila.

"Sekarang kita mulai merajut informasi ketika LM berangkat ke Indonesia, berpacaran, pembuktian ini Januari 2024 sampai dengan September 2024," tutur Razman Arif Nasution.

Berdasarkan keterangan yang dibeberkan oleh saksi Julia Fernandes, pihak Vadel Badjideh meminta kepada penyidik untuk memeriksa kekasih pertama LM saat di Indonesia serta kekasihnya yang lain saat anak Nikita Mirzani sedang berada di Inggris.

"Maka semakin menguatkan kami untuk penyidik juga memeriksa pacar pertama LM di Indonesia sebelum sampai dia ke UK. Karena di UK ternyata bukan satu pacarnya LM tapi ada dua, inisial A dan 1 dengan provinsi yang ada huruf T-nya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

(fbr/aay)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO