Tuntutan Baru Lagi, P Diddy Dituding Dorong Orang dari Balkon Lantai 17

Gugatan setebal 17 halaman itu diajukan Bongolan di Los Angeles. Di dalamnya, ada juga tuntutan ganti rugi sebesar US$10 juta atau Rp 158,3 miliar.
Kronologi di Gugatan Baru P Diddy
Kisahnya yang bikin merinding ini terjadi pada September 2016, saat ia menginap di apartemen Cassie Ventura, mantan pacar P Diddy.
Dalam dokumen gugatan, Bongolan menyebut dirinya ditarik ke balkon oleh P Diddy saat ia sedang tidur bersama pacarnya di apartemen Cassie. Di sana, P Diddy diduga mengunci Bongolan dan menjorokkan tubuhnya melewati pagar balkon lantai 17, sambil meneriakkan kalimat, "Kau tahu apa yang telah kau lakukan!"
Bongolan yang panik mencoba melawan, tapi kalah tenaga. Situasi itu baru mereda setelah Cassie datang melerai.
Tapi gak selesai di situ, P Diddy disebut menyeret Bongolan kembali ke dalam dan melemparkannya ke furnitur.
Meski gak tahu maksud P Diddy, Bongolan menyebut kejadian itu adalah salah satu dari banyak tanda hubungan abusive antara rapper tersebut dan Cassie.
Perwakilan P Diddy dengan tegas membantah semua tuduhan. Dalam pernyataan ke Rolling Stone, mereka menyebut Bongolan memang sudah membidik P Diddy sejak tahun lalu dan sedang mencari celah hukum untuk menyerangnya.
"Tuan Combs yakin tuduhan ini tidak berdasar dan akan terbukti demikian di pengadilan," ujar perwakilan tersebut.
Namun, Bongolan gak cuma berbicara soal kejadian di balkon. Ia juga menuduh P Diddy memanfaatkannya secara profesional untuk proyek-proyek musiknya, diiringi ancaman dan teror yang mengerikan.
Drama ini jadi tambahan dalam daftar panjang masalah hukum P Diddy. Saat ini, ia masih ditahan di Brooklyn's Metropolitan Detention Center terkait kasus perdagangan seks dan pemerasan, sedangkan persidangan baru dijadwalkan Mei 2025.
Tiga kali jaminan yang dilayangkan P Diddy untuk penangguhan penahanan ditolak hakim, sementara tuduhan baru terus berdatangan.
(dar/ass)