Round-Up
Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak Lagi, Ini Masalahnya

Permohonan cerainya sudah ditolak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten dan proses bandingnya di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten juga menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Hakim Tinggi menyatakan keputusan di tingkat pertama sudah tepat. Dalil perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang diajukan Andre Taulany sebagai alasan perceraian dianggap tidak terbukti.
Menurut Humas PTA Banten, Buang Yusuf, keputusan ini belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Sepanjang perkara itu belum BHT (Berkekuatan Hukum Tetap), masih ada usaha untuk kasasi," tutur Buang Yusuf dalam keterangannya beberapa waktu lalu dikutip dari !nsertlive, Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak dari Andre Taulany pada istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Alasan majelis hakim menolak permohonan cerai talak Andre Taulany karena perselisihan yang terjadi terus-menerus tidak terbukti.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," terang Ummi Azma.
Lantaran keputusan banding tersebut, Andre dan Erin masih terikat pernikahan. Alasan cerai Andre juga tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Perkawinan.
"Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," jelas Ummi Azma.
Seperti diketahui, Andre dan Erin telah menikah sejak 17 Desember 2005. Mereka telah dikaruniai tiga orang anak.
Pada April 2024, Andre mengajukan permohonan cerai talak karena berbagai alasan. Retaknya rumah tangga mantan vokalis Stinky itu sudah terdengar setelah mereka jarang terlihat bersama di depan publik.
(tia/pus)