Usaha P Diddy Bebas Sebelum Sidang Gagal Terus

Sejak ditahan di Metropolitan Detention Center Brooklyn (MDC) atas dugaan pemerasan, perdagangan seks, dan transportasi lintas negara untuk prostitusi, P Diddy sudah berusaha mengajukan pembebasan bersyarat beberapa kali. Dalam proposal terbaru ini, mereka menawarkan syarat yang lebih detail.
P Diddy bersedia menjadi tahanan rumah 24/7 di kediamannya yang megah di Miami atau di tempat yang dinilai cocok di New York.
Tak hanya itu, pengacara P Diddy menawarkan obligasi sebesar US$50 juta atau Rp 791,5 miliar yang dijamin dengan ekuitas rumah P Diddy dan rumah ibunya di Florida. Keluarganya juga siap menyerahkan paspor kepada pihak berwenang sebagai bukti kesungguhan untuk tidak kabur selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, akses komunikasi juga akan dibatasi hanya untuk keluarga dan tim hukum. Pengacara P Diddy bahkan menegaskan tidak akan ada akses internet maupun telepon di luar kunjungan tim hukum, serta tamu yang datang harus sudah dalam persetujuan.
Untuk pengawasan ekstra, P Diddy bakal dipantau oleh petugas keamanan 24/7. Begitu juga dengan kunjungan keluarga pun akan dilakukan dengan pengawasan ketat.
Tim hukum beralasan kondisi di MDC sangat tidak memadai untuk membantu P Diddy mempersiapkan kasusnya yang penuh bukti kompleks. Bahkan, P Diddy disebut tidak bisa mendapat akses penuh ke laptop atau alat tulis yang memadai untuk menyusun pembelaan.
Kondisi ini, menurut pengacaranya, bikin P Diddy sulit meninjau bukti-bukti penting yang bisa membantu mengurangi tuduhan berat yang dihadapinya.
Pengajuan ini memang bukan yang pertama. Sebelumnya, permohonan bebas bersyarat P Diddy sudah beberapa kali ditolak, dengan alasan risiko melarikan diri atau kemungkinan sabotase saksi.
Pada Oktober 2024, banding ketiga tim hukum P Diddy ditolak oleh Hakim William J Nardini. Sementara itu, Hakim Robyn Tarnofsky juga sempat menolak karena P Diddy dianggap berpotensi berbahaya jika dibebaskan.
Kasus P Diddy ini bukan cuma soal tuduhan pidana yang berat, tapi juga soal deretan gugatan lain terkait dugaan pelecehan seksual yang dihadapi, termasuk dari korban anak di bawah umur. Meski demikian, P Diddy saat ini baru resmi didakwa atas tiga perkara besar-pemerasan, perdagangan seks, dan transportasi terkait prostitusi.
Sidang pidananya dijadwalkan pada Mei 2025.
(dar/wes)