Aaliyah Massaid Berjuang Bersihkan Nama, Kasus Hoaks Lanjut ke Gelar Perkara

Laporan tersebut disampaikan Aaliyah ke Polda Metro Jaya. Meskipun sudah dilakukan mediasi antara dirinya dan pihak terlapor, sayangnya damai tak tercapai.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan mediasi itu dilakukan pada 10 September 2024.
"Pelapor saudari AM sudah diklarifikasi, begitu juga dengan saksi-saksi, namun mediasi tidak tercapai titik temu," kata Kombes Ade dalam keterangan pers pada Rabu (6/11/2024).
Karena mediasi tidak berhasil, pihak kepolisian kini berencana untuk melanjutkan proses pendalaman kasus ini melalui gelar perkara. Gelar perkara ini akan dilakukan oleh tim penyelidik dari subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada minggu depan.
Gelar perkara bertujuan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus penyebaran hoaks yang dilaporkan Aaliyah Massaid.
Sebelumnya, Aaliyah melaporkan kasus penyebaran hoaks ini karena merasa dihina dan dihantam dengan tuduhan yang sangat merusak kehormatan dirinya sebagai seorang wanita.
Ia mengetahui adanya tudingan tersebut saat sedang santai melihat TikTok, di mana beberapa akun membuat konten yang menuduh dirinya hamil di luar nikah. Padahal, Aaliyah menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak hamil seperti yang dituduhkan.
(dar/dar)