Round-Up

Vadel Was-was Kasus Naik Penyidikan dan Ragukan Klaim Nikita Mirzani

tim detikcom
|
detikPop
Vadel Badjideh
Vadel Badjideh. Ahsan Nurrijal/detikpop
Jakarta - Peningkatan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani hingga naik ke penyidikan cukup membuat Vadel Badjideh syok. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Namun ia masih yakin dengan kliennya itu karena Vadel sampai bersumpah tidak melakukan seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani kepada LM.

"Kalau bukti lengkap dan tidak lengkap itu, itu versi penyidik. Nanti kita lihat juga. Tetapi, sebagai seorang anak muda, saya katakan tadi dia (Vadel) pasti syok," kata Razman Arif Nasution di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Bukan cuma Vadel, ibundanya juga mempertanyakan bagaimana bisa tuduhan yang mereka yakin tak dilakukan oleh putranya naik penyidikan.

"Ibunya juga syok. Sampai ibunya bilang, 'Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalahnya bisa dituduhkan?'. Saya bilang nanti kita lihat lagi," tuturnya.

"Vadel, oh, dia mengatakan tidak melakukannya. Nah, karena itu dia agak, 'Kok bisa? Gue kan tidak melakukannya, Om. Tapi kok jadi begini? Kok bisa katanya gue lakukan?'. Nanti kan bisa kita periksa lagi," cerita Razman Arif Nasution.

Razman mengatakan berusaha menenangkan Vadel Badjideh dan keluarga. Keluarga besar Vadel Badjideh juga terus mengumpulkan bukti-bukti.

Tak hanya itu saja, ia pun mengatakan tak mempercayai ucapan Nikita Mirzani. Apalagi soal LM yang disebut kecewa dengan Vadel Badjideh.

Razman tak bisa percaya ucapan Nikita Mirzani sepenuhnya karena tak pernah melihat Nikita Mirzani bicara dengan anaknya itu. Dia berujar agar Nikita Mirzani menunjukkan bukti duduk bersama dengan LM.

"Saya nggak yakin dan sampai hari ini saya mau, tunjukkan bukti kapan duduk berdua LM dengan NM. Duduk berdua heart to heart ngobrol, nih nggak pernah," cecar Razman.

Razman pun menyinggung sampai saat ini LM belum kembali ke rumah Nikita Mirzani. LM sejak awal dibawa oleh Nikita Mirzani dari apartemen, dititipkan di safe house Kementerian PPPA.

"Faktanya kalau sudah baik-baik (Laura) ke rumah NM aja sudah. Tapi karena LM masih bersikeras nggak mau dia buat ini, buat itu," tuturnya.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.


(ass/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO