Alasan Mahalini-Rizky Febian Tetap Gelar Pernikahan Padahal Berkas Belum Lengkap

Hal itu karena ada beberapa berkas yang mengalami kendala dan belum diselesaikan ketika waktu pernikahan sudah dekat.
"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan," ujar Markus, kuasa hukum pasangan tersebut saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
"Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," lanjutnya.
Perihal ini Markus pun menjelaskan alasan Rizky Febian dan Mahalini tetap melaksanakan pernikahan meski berkasnya belum selesai.
"Posisinya Mas Rizky dan Mba Mahalini tidak pernah tahu, kalau tahu akan seperti ini," jelas Markus.
Lalu, Rizky Febian mulai mengurus masalah ini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Juli 2024 dan menunjuk kuasa hukum pada Agustus 2024.
Kemudian Rizky Febian baru mendapat kabar bahwa pengajuan isbatnya diproses pada Oktober dan memulai sidang di November 2024.
(pig/dar)