Penjelasan Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Belum Sah Secara Negara

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Mahalini Raharja
Rizki Febian dan Mahalini Foto: Instagram@mahaliniraharja
Jakarta - Mahalini dan Rizky Febian menjelaskan alasan pernikahan mereka masih belum sah secara negara. Hal ini disampaikan pengacaranya, Markus Hadi Tanoto.

Markus menjelaskan bahwa kehadirannya saat ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memenuhi berkas pernikahan kliennya. Berkas itu belum selesai diurus karena kendala teknis.

"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," ujar Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Kendala yang dialami pasangan muda ini adalah administrasi pernikahan secara agama. Saat pernikahan pada 10 Mei 2024, mereka masih belum tercatat secara negara.

Markus pun menjelaskan bahwa permohonan itsbat pernikahan ini tengah diurus kembali oleh Rizky Febian dan Mahalini.

"Makanya tujuan salah satu permohonan itsbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas. Berati kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam," tegas Markus lagi.

Meski begitu, Markus menegaskan bahwa pernikahan Mahalini dengan putra sulung Sule itu sah. Hanya saja ada beberapa teknis yang terkendala dan harus melangsungkan sidang itsbat.

"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama udah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat," lanjut Markus.

Sementara itu, Rizky Febian dan Mahalini tak kelihatan hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Markus menegaskan bahwa kedua prinsipal tak diwajibkan hadir.

Agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda pembuktian dan saksi.


(pig/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO