Round Up

Vadel Badjideh Curhat ke Kemen PPPA

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Vadel Badjideh joget di kantor polisi setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
(Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom) Vadel Badjideh (kiri)
Jakarta -

TikTokers Vadel Badjideh ditemani keluarga dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, hari ini Rabu (23/10/2024) mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, di Jakarta Pusat. Kunjungan ini masih terkait dengan laporan yang dibuat Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadapnya.

"Gue datang ke sini karena gue pengin, apa yang gue tahu, apa yang gue alami, gue pengin ngasih tahu ke pihak PPPA," kata Vadel Badjideh saat ditemui di lokasi.

Vadel mengklaim dirinya punya sederet bukti sebagai pembelaan. Bukti tersebut akan jadi salah satu hal yang disampaikan ke pihak Kemen PPPA dalam pertemuan hari ini.

Anak bungsu keluarga Badjideh itu berharap pihak PPPA mau mendengarkan sudut pandangnya mengenai permasalahan yang bergulir antara dirinya, LM, dan Nikita Mirzani.

"Dari curhatan LM yang selama ini ke gue pengin kasih tahu semua ke atas, karena gue punya bukti buktinya juga, InsyaAllah pihak PPPA menerima pihak PPPA mendengarkan," lanjutnya.

Razman Arif Nasution selaku pengacara menyebut kunjungan ini demi meminta kejelasan soal posisi mereka dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Dia berjanji akan menyampaikan hasil dari diskusinya dengan pihak Kemen PPPA kepada wartawan nanti.

Lebih lanjut lagi Razman juga ingin meminta pandangan Kemen PPPA soal masalah yang melibatkan kliennya. Seperti diketahui, Vadel Badjideh dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

"Kedatangan kami pada siang hari ini, kami sudah berkomunikasi melalui telepon dan chat WA dengan salah satu pejabat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait dengan permohonan kami agar sekiranya Kementerian PPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa klien kami, Vadel Alfajar Badjideh dengan LM terkait dengan laporan saudara NM," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Kemen PPPA.

"Kami tahu bagaimana masalah sebenarnya terhadap anak ini, berdasarkan data yang kami terima dari UK dan tempat tempat lain, itu lah yang mendasari kami ke sini, agar Kemen PPPA atensi, seperti apa hasilnya nanti akan saya sampaikan," lanjut Razman Arif Nasution.

Selama kurang lebih satu jam berdiskusi bersama Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, pihak Vadel Badjideh menemukan tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap anaknya, LM.

"Saya ingin sampaikan kepada teman teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM yaitu dugaan eksploitasi anak, yang kedua dugaan perundungan terhadap anak yang ketiga dugaan penelantaran anak," jelas Razman Arif Nasution usai pertemuan dengan pihak Kemen PPPA.

Setelah menemukan tiga dugaan pelanggaran tersebut, pihak Vadel Badjideh akan menyusun laporan untuk mempolisikan Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pihak keluarga. Polisi juga sudah memanggil 11 saksi dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani ini.

Gelar perkara rencananya akan dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilanggar. Dari pihak Nikita sudah ada bukti hasil visum LM yang dijadikan keterangan ahli selain juga keterangan saksi.

"Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. Jadi gelar perkara itu nanti dilihat, jadi dari keterangan, kemudian juga barang bukti lalu juga kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal untuk tahap selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

(aay/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO