Polisi Segera Gelar Perkara Usai Terima Hasil Visum Anak Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya bersiap melakukan gelar perkara usai menerima hasil visum kedua anak Nikita Mirzani, LM. Hal ini terkait kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita.
Menurut PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, hasil visum ini menjadi bukti penting yang bakal jadi modal utama penyidik untuk menentukan arah kasus ini.
"Jadi kemarin penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Visum sekarang ada di penyidik PPA," ungkap AKP Nurma saat diwawancarai.
Sekarang, tim penyidik lagi mempersiapkan gelar perkara untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
"Untuk sementara ini, penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. Nanti dari keterangan saksi, barang bukti, termasuk hasil visum, akan jadi bekal buat penyidik lanjut ke tahap berikutnya," lanjut Nurma.
Hasil visum ini dianggap sebagai kunci penting dalam kasus ini, terutama untuk menguatkan laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila terhadap anaknya.
"Jadi visum itu merupakan keterangan ahli, yang sangat kami butuhkan sebagai alat bukti," jelas AKP Nurma Dewi lagi.
Sedikit flashback, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan September lalu. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dan salah satu yang menjadi fokus utama adalah dugaan aborsi terhadap anak Nikita, LM.
Vadel sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada awal Oktober 2024. Waktu itu, Vadel menjalani pemeriksaan selama beberapa jam dan dicecar dengan 33 pertanyaan. Meski begitu, Vadel tetap yakin dia tidak bersalah.
"Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin," ujar Vadel kepada media usai pemeriksaan.