Raffi Ahmad Bicara Soal Gelar Doktor Honoris Causa yang Kontroversial

Dicky Ardian
|
detikPop
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad (Foto: Eva/detikcom)
Jakarta - Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dia akhirnya buka suara soal gelar doktor honoris causa (HC) yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Gelar ini sempat jadi sorotan karena kampus yang memberikannya tak memiliki izin dari Kemendikbud. Meski begitu, gelar tersebut tetap disebutkan dalam pelantikannya di Istana Merdeka pada Selasa (22/10/2024).

Saat ditanya media soal kontroversi ini, Raffi Ahmad hanya tersenyum dan memberikan jawaban singkat, "Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana," ujarnya sambil menghindari pembahasan lebih lanjut.

Kontroversi Gelar Doktor

Gelar doktor HC yang diterima Raffi pertama kali jadi perhatian publik pada akhir September 2024. Meski dikritik, Raffi Ahmad tetap mengunggah momen saat dirinya mendapatkan penghargaan tersebut.

Dalam unggahan itu, ia menyatakan penghargaan ini diberikan karena kontribusinya selama puluhan tahun di dunia hiburan.

Raffi Ahmad juga menjelaskan gelar doktor honoris causa adalah gelar kesarjanaan yang diberikan tanpa harus menjalani pendidikan formal. Namun, Kemendikbud menegaskan UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia, yang artinya gelar tersebut tidak dapat diakui secara hukum di Indonesia.

Menurut UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi dan peraturan Permendikbudristek No.23/2023, gelar akademik dari universitas asing tanpa izin operasional di Indonesia tidak diakui.

Pihak UIPM Tegaskan Legitimasi Internasional

Di tengah kontroversi ini, pihak UIPM, melalui Deputi Lawyer Helena Pattirane, menegaskan kampus mereka terdaftar secara hukum internasional. Helena menyebut UIPM terdaftar di APKM, ECOSOC, KAHE, dan UIA, serta berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kami sah secara hukum internasional," klaim Helena dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat.

Raffi Ahmad Jalani Tugas Sebagai Utusan Khusus Presiden

Terlepas dari kontroversi gelar doktor, Raffi kini fokus pada tugas barunya sebagai Utusan Khusus Presiden. Pelantikannya dilakukan bersamaan dengan tujuh penasihat khusus presiden dan sejumlah pejabat lainnya melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024.

Raffi Ahmad mengatakan telah mempersiapkan program untuk tugas barunya, namun masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saya menunggu instruksi dari Pak Presiden untuk berdiskusi tentang program kerja apa saja yang harus disinkronisasi," ujarnya.

Ia juga memastikan akan segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai aturan yang berlaku.


(dar/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO