Round-Up

Nikita Mirzani Khawatirkan Keselamatan Putrinya, Siapkan Perlindungan Hukum

tim detikcom - detikPop
Selasa, 15 Okt 2024 05:29 WIB
Nikita Mirzani. dok. YouTube/Crazy Nikmir REAL
Jakarta -

Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan untuk anak Nikita Mirzani, LM.

"Kita ingin perlindungan yang terbaik bagi anaknya Nikita Mirzani, sebagaimana kita sampaikan di Polres ada kekhawatiran yang luar biasa jangan sampai terjadi sesuatu terhadap anaknya makanya kita ke sini," terang Fahmi Bachmid saat ditemui Senin (14/10/2024).

Hal ini dilakukan Nikita Mirzani dan pengacaranya lantaran pihak Razman masih terus mencari keberadaan anak Nikita Mirzani.

"Razman kan masih mencari tahu L di mana, ya sudah dia aman dan dia nggak bisa ditemuin intinya itu," tegas Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu menjelaskan saksi yang sudah disiapkan untuk kasus anaknya ini memang harus mendapatkan perlindungan.

"Lawannya ini yang dilaporkan ini track record-nya ini menyeramkan ya. Keluarganya ada yang dihukum mati pada 2022 karena kasus pembunuhan, yang bersangkutan yang saya laporkan juga pernah terjadi kasus pemukulan sehingga ditahan adik dan kakaknya," jelasnya lagi.

Kedatangan Nikita Mirzani dan pengacaranya diterima dengan baik oleh pihak LPSK. Nikita Mirzani sendiri menjelaskan sangat menginginkan yang terbaik untuk anaknya.

Hal tersebut direspons dengan baik oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dan pihaknya tengah memproses permohonan perlindungan tersebut.

"Kami dari LPSK akan melakukan penelaahan lebih lanjut berkaitan dengan laporan tersebut. Dan kami akan kabarkan kepada ibu Nikita hasil daripada penelaahan dan atas permintaan permohonan perlindungan," kata Sri Suparyati saat ditemui di LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).

Alasan perempuan yang akrab disapa Niki itu mengajukan permohonan perlindungan disebabkan adanya dugaan ancaman yang tertuju pada anaknya.

"Informasinya memang ada (ancaman), tetapi tetap LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yg dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamanannya saat ini," ujar Sri Suparyati.

Diketahui, ada dua macam permohonan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada LPSK.

"Kalau yang diajukan sama Nikita Mirzani, dua ya. Perlindungan fisik dan juga perlindungan psikologis," tutur Sri Suparyati.

Tindakan pertama yang akan dilakukan oleh LPSK adalah melakukan assessment psikologis terhadap anak Nikita Mirzani agar dapat diketahui tindakan apa yang akan diambil selanjutnya.

"Bisa jadi assessment psikologis nanti kami akan lihat lebih lanjut gitu. Karena bagaimanapun assessment psikologis itu dibutuhkan terlebih dahulu karena melihat situasi Lolly saat ini posisinya seperti apa. Sejauh mana psikologis juga,"paparnya.

Selain itu LM juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Hasil visum ini untuk menjadi bukti pendukung laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan visum yang telah dilakukan oleh LM bisa membuktikan pasal-pasal yang diduga dilanggar oleh Vadel Badjideh.

"Artinya visum ini yang akan berbicara ada tidaknya perbuatan-perbuatan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Karena pasal yang dilaporkan itu, satu, melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Yang kedua itu, terkait dengan aborsi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.



Simak Video "Video: Vadel Badjideh Minta Maaf, Akui Bohong ke Publik"

(ass/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork