P Diddy Masih Punya Power Meski Ditahan

Gak main-main, rapper yang juga pendiri Bad Boy Records ini tetap dianggap 'berkuasa' oleh banyak orang, bahkan ketika mendekam di balik jeruji tahanan federal di Brooklyn, New York.
Sumber-sumber terdekat mengungkapkan ketakutan terhadap P Diddy tetap terasa kuat, meskipun ia sedang ditahan atas dakwaan perdagangan seks, pemerasan, dan transportasi antarnegara untuk prostitusi.
"Dia begitu berkuasa. Semua orang takut melawannya," ungkap salah satu sumber, dikutip dari People.
"Meskipun dia sekarang di tahanan, dia masih begitu berkuasa. Kami sudah tahu itu sejak lama."
Baca juga: Momen Justin Bieber Dibungkam P Diddy |
P Diddy dikenal punya obsesi mengontrol banyak hal, yang membuat orang-orang di sekitarnya menganggapnya sebagai 'genius kreatif'. Bahkan, beberapa sumber mengatakan masalah hukum yang dihadapinya sekarang gak akan mengubah kekuasaan yang dimilikinya.
"Dia masih bisa melakukan banyak hal, lebih dari yang dipikirkan orang-orang, termasuk di situasi seperti ini," tambah sumber lain.
Meski saat ini gak banyak yang bisa dilakukan oleh P Diddy secara fisik karena ditahan, kecerdasannya dalam menjaga hubungan dan memegang 'utang budi' dari banyak orang membuatnya tetap memiliki pengaruh besar.
"Dia benar-benar pintar," tambah sumber tersebut.
"Dia kenal dan membantu banyak orang. Jadi banyak orang yang (merasa) berutang padanya."
Sementara itu, kuasa hukum P Diddy, Marc Agnifilo, mengatakan rapper ini siap buka suara dan menceritakan versinya dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2024.
Menariknya, P Diddy bahkan berencana untuk memberikan kesaksian terkait kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie Ventura, yang sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.
"Ia memiliki kisahnya sendiri, dan ia akan menceritakan semua dari sudut pandangnya," kata Agnifilo.
"Saya pikir ia akan menjelaskan setiap bagian dari kisahnya, termasuk apa yang Anda lihat di video, jadi saya kira itu akan dijelaskan oleh kami berdua."
Di sisi lain, tim kuasa hukum P Diddy gak berhenti berusaha untuk membebaskan klien mereka dari tahanan. Setelah permohonan jaminan sebesar USD 50 juta (sekitar Rp 756 miliar) ditolak, mereka kembali mengajukan banding pada 30 September 2024. Proses banding ini membutuhkan waktu tiga minggu untuk dipertimbangkan.
(dar/pus)