Round-Up

Kian Panasnya Kasus Nikita Mirzani-Vadel Badjideh dan Sosok Saksi Kunci

Tim detikcom
|
detikPop
Nikita Mirzani
Foto: Febri/detikHOT
Jakarta - Nikita Mirzani yang dipenuhi rasa kesal dan marah, sempat spill Vadel Badjideh yang baru saja keluar penjara. Nikita menyebut pacar anaknya itu baru saja terjerat kasus pemukulan.

"Dia kan kalau nggak salah, ternyata habis keluar dari penjara. Vadel ini dua hari yang lalu baru bebas dari penjara. Ternyata karena sempat mukulin orang lagi. Jadi tanya saja sama Polsek sana, Pesanggrahan," ucap Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Menyoal omongan Nikita Mirzani, detikcom menghubungi Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa. AKP Kresna Ajie Perkasa memberikan klarifikasi atau penjelasan soal kasus dancer berusia 19 tahun itu.

"Jadi dari pelapor itu... sebenarnya laporan itu dari bulan Februari. Naik ketahap penyidikan. Si V ini kita panggil untuk klarifikasi karena kan itu masuknya penganiayaan ringan, pasalnya 352 waktu itu," jelas AKP Kresna Ajie Perkasa melalui sambungan telepon dengan detikcom, Jumat (27/9/2024).

Vadel Badjideh baru bisa menghadiri pemanggilan pada Agustus 2024. Vadel saat itu dipanggil sebagai saksi terlapor.

"Terus pada saat panggilan... karena si V ini keluar kota, ke luar negeri, bolak-balik Malaysia infonya. Makanya baru bisa hadir pada saat bulan Agustus. Kita sudah panggil, datang, hadir bulan Agustus. Pada saat hadir untuk dimintai klarifikasi, si V ini mengajukan RJ (restorative justice)," ucapnya.

"Minta dimediasikan, itu baru bisa terlaksana 17 September 2024," sambung AKP Kresna Ajie Perkasa.

Namun, AKP Kresna Ajie Perkasa menegaskan tidak ada penahanan terhadap Vadel Badjideh. Saat ini, Vadel Badjideh dengan pelapor juga sudah berdamai seusai restorative justice.

"Si V ini nggak ditahan karena ancaman hukumannya hanya 3 bulan. Statusnya masih sebagai saksi terlapor," ungkapnya.

"Setelah mediasi, RJ (restorative justice), jadi pelapor ini kesepakatannya mau cabut laporan. Pelapor sudah cabut laporan. Damai," tegas AKP Kresna Ajie Perkasa.

Vadel Badjideh dilaporkan karena memukul pelapor yang saat itu datang ke kediaman untuk mencari orang tua pacar anak Nikita Mirzani itu untuk urusan pribadi. Pukulan Vadel disebut membuat leher pelapor memar berdasarkan hasil visum.

Sebelumnya juga sempat ramai soal ada seorang saksi kunci yang siap untuk memberikan keterangan pada kasus anak Nikita Mirzani yang juga diketahui sebagai anak dari aktor terkenal.

Saksi berinisial A itu diketahui menawarkan sendiri buat jadi saksi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan saksi A merupakan anak seorang aktor.

"Iya betul (anak seorang aktor) karena saksi ini mendengar, jadi memang keterangan saudari A kita butuhkan, memberikan itu ke penyidik memang yang mengumpulkan. Sementara ini penyidik mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kasus yang dilaporkan NM," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, hanya mengingat saksi berinisial A itu pernah menghubunginya dan menawarkan diri buat jadi saksi namun tak pernah tahu latar belakang keluarganya.

"Saya tidak tahu dia anak siapa, yang jelas dia berinisiatif sendiri, saya hormati, tiba-tiba dia telepon saya, 'Bang saya yang tahu, izinkan saya menjadi saksi'. Tapi latar belakangnya saya tidak tahu, mungkin penyidik yang tahu," kata Fahmi Bachmid.


(ass/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO