Alasan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Diungkap PN Jaksel

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T Marbun menjelaskan alasan perceraian ini.
"Pada prinsipnya, di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya, kurang lebih begitu (cekcok)," ungkap T Marbun di PN Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Ruben sendiri diajukan pada 11 Juni 2024, dan sayangnya, Sarwendah selaku tergugat tidak pernah hadir dalam sidang cerai, yang membuat putusan ini diambil secara verstek.
Menurut T Marbun, majelis hakim telah membuktikan alasan-alasan yang diajukan Ruben, sehingga gugatan tersebut dikabulkan.
Sebelum putusan ini, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sempat bilang Ruben Onsu akan blak-blakan mengenai perceraiannya dengan Sarwendah, termasuk berbagai isu yang beredar. Namun, hingga saat putusan dibacakan, belum ada pernyataan lebih lanjut darinya tentang rencananya itu.
Dalam sidang putusan ini, majelis hakim hanya memutuskan mengenai status perkawinan Ruben dan Sarwendah. Soal hak asuh anak dan harta gono-gini masih belum dibahas.
Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013 dan dikaruniai dua anak perempuan serta satu anak angkat laki-laki.
(dar/dar)