Vadel Badjideh Beri Bukti USG LM, Pengacara Nikita Mirzani: Nggak Sah!

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
Vadel Badjideh saat press conference soal kasusnya dengan Nikita Mirzani.
(Foto: Febryantino Nur Pratama/detikHOT) Vadel Badjideh saat press conference soal kasusnya dengan Nikita Mirzani.
Jakarta -

Untuk melawan laporan polisi Nikita Mirzani terhadapnya, Vadel Badjideh menggandeng Razman Arif Nasution. Pada Jumat (20/9/2024) di kantornya, Vadel dan Razman memperlihatkan foto USG LM (17), anak Nikita Mirzani, yang diklaim sebagai bukti valid dari pihak mereka.

Sebelumnya anak Nikita Mirzani disebut hamil anak Vadel. Oleh karena itu pihak penari itu menunjukkan hasil USG yang menunjukkan tidak adanya kehamilan.

Bukti itu kemudian ditampik oleh pihak Nikita lewat pengacaranya Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, foto USG itu tidak bisa dianggap sah dan valid lantaran prosesnya tidak didampingi oleh wali atau orang tua LM.

"Semua kembali ke hukum. Sangat lucu apabila ada anak di bawah umur, belum dewasa, tiba-tiba ada orang lain yang tidak ada kaitannya dengan orang tua anak tersebut menyajikan bukti hukum," kata Fahmi Bachmid ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/9/2024).

"Anak di bawah umur tidak dibenarkan melakukan perbuatan hukum, kecuali didampingi oleh orang tuanya. Artinya, perbuatan anak di bawah umur tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.

Nikita Mirzani dan Pengacaranya Fahmi BachmidNikita Mirzani dan Pengacaranya Fahmi Bachmid Foto: Bahtiar/detikcom

Fahmi menyinggung KUHP dan UU Perlindungan Anak yang memang disangkakan telah dilanggar Vadel oleh Nikita dalam laporannya. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

"Jadi tidak ada gunanya itu semua (bukti USG). Semua kembali ke KUHP dan ke UU Perlindungan Anak. Anak yang dewasa itu berumur 18 tahun (menurut UU), apabila anak di bawah umur maka tidak sah secara hukum. Makanya saya tidak pernah menanggapi, perbuatan mereka (Vadel dan pengacaranya) yang tidak benar," lanjut Fahmi.

Menyoal kondisi LM saat ini, Fahmi menyebut cewek 17 tahun itu sudah lebih stabil dari sebelumnya. Saat ini kondisi kesehatannya sedang dijaga agar bisa melakukan visum secara maksimal.

Pada Kamis (19/9) lalu sempat akan dilakukan visum terhadap LM setelah penjemputan oleh Nikita Mirzani ke apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Namun visum batal karena kondisi fisik LM yang tidak sehat betul.

"Visum dalam waktu dekat akan dilakukan dan itu jadi kewenangan penyidik. Yang jelas dia (LM) sehat dan tidak ditahan. Dia di bawah perlindungan Nikita Mirzani. Bagaimana teknis visumnya nanti itu hak Nikita. Saya nggak bisa bilang begini atau begitu. Yang pasti LM sudah tidak emosional, sudah stabil," tegas Fahmi Bachmid.

(aay/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO