Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Polisi

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024) saat mengantarkan putrinya, LM, melakukan pemeriksaan.
(Foto: Febriyantino/detikcom) Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024) saat mengantarkan putrinya, LM, melakukan pemeriksaan.
Jakarta -

Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024) malam. Setelah siang harinya dia menjemput putrinya, LM, di apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, lanjut ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Nikita Mirzani terlihat di kantor polisi pada pukul 19.30 WIB, ditemani pengacaranya Fahmi Bachmid dan asistennya Mail. Disampaikan kuasa hukum Nikita, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap LM.

"Sudah di atas (lokasi pemeriksaan). Tadi masuknya lewat belakang." kata Fahmi Bachmid mengisyaratkan ada usaha menghindari awak media karena kondisi LM yang masih belum stabil.

Lebih lanjut pengacara memberitahukan kondisi Nikita Mirzani. Selain LM, pemeran Comic 8 itu juga akan diperiksa.

"Niki sehat. Selanjutnya proses pemeriksaan penyidik," lanjut Fahmi.

Ditanya soal visum, Nikita Mirzani dan pengacaranya mengungkap belum ada hasil yang bisa didapatkan. Hal ini karena kondisi LM yang masih belum prima.

"LM dalam keadaan haid, belum maksimal (visumnya)," kata Nikita.

Saat penjemputan LM dilakukan siang tadi, sebuah video diunggah ke media sosial. Momen itu pun kembali jadi sorotan publik dan dibicarakan, setelah serangkaian hal yang beredar sebelumnya. Dalam video terdengar teriakan histeris dari LM yang seperti menolak dijemput.

Usai dijemput ibunya, LM dibawa ke rumah sakit untuk melakukan visum, lanjut ke Polres buat pemeriksaan di malam harinya. Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Dia (Nikita) menemui LM untuk membawa atau untuk memeriksakan diri dari LM ke rumah sakit. Tentunya untuk divisum, hari ini juga. Ini lagi dalam perjalanan ke rumah sakit. Setelah itu baru kita minta keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nurma.

Proses tersebut dilakukan Nikita Mirzani terkait dengan laporan yang ditujukan ke kekasih LM, Vadel, beberapa waktu lalu. Vadel Badjideh dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Pasal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.

Pasal yang dijeratkan antara lain 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

(fbr/aay)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO