Menanti Kehadiran Nikita Mirzani di Polres Jaksel untuk Pemeriksaan Hari Ini

"Nikita Mirzani akan dimintai keterangan sebagai pelapor pada hari Selasa tanggal 17 September 2024," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan, Senin (16/9/2024) malam.
Nantinya bintang film Nenek Gayung itu akan mendatangkan saksi-saksi. Beberapa di antaranya disebut ada yang dari luar negeri.
"Nikita sama saksi-saksi, kita bawa saksi dari luar negeri," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan penjelasan soal siapa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
"Betul, saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM (17)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
(ahs/wes)