Justin Timberlake Ngaku Bersalah Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Suami Jessica Biel itu dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 7,7 juta dengan biaya tambahan Rp 4 juta, serta hukuman 25 jam pelayanan masyarakat di lembaga nirlaba pilihannya. Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya pun ditangguhkan selama 90 hari.
Dilansir dari berbagai sumber, dia mengakui kesalahannya karena minum satu gelas minuman beralkohol.
"Jika kamu sudah minum satu gelas, jangan menyetir mobil. Ada banyak alternatif, telepon teman. Naik Uber, ada banyak aplikasi perjalanan. Tetap saja, bisa naik taksi. Ini adalah kesalahan yang saya buat," katanya.
"Tapi saya berharap siapa pun yang menonton dan mendengarkan sekarang ini, dapat belajar dari kesalahan ini. Saya tahu bahwa saya pasti telah belajar," tegas Justin Timberlake.
Bintang NSYNC itu juga kasih komentar serupa selama sidang di pengadilan. Pada 18 Juni, ia ditangkap di Moby Dick, Hamptons, di sebelah timur kota New York.
Polisi setempat bilang kalau Justin Timberlake menerobos rambu berhenti di pusat desa, keluar jalur, dan keluar dari mobil BMW-nya dengan bau alkohol.
Saat penangkapan, ia juga bilang ke polisi kalau telah minum satu gelas martini.
"Saya bersyukur atas kesempatan ini untuk mengambil keputusan yang lebih baik lagi," pungkas Justin Timberlake.
(tia/mau)