Polisi Jelaskan Sosok yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani melaporkan kasus yang melibatkan keluarganya, terlapornya adalah seseorang berinisial VA dan korbannya adalah anaknya sendiri.
"Betul, Nikita Mirzani tadi datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA dan korban adalah LM yang berusia 17 tahun. Orang tuanya yang melaporkan, dan korban adalah anaknya," jelas AKP Nurma Dewi di kantornya.
"Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan, perlindungan anak, serta KUHP. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 76D Jo 45."
Terkait bukti yang ada, Nurma Dewi menyebutkan Nikita Mirzani membawa bukti foto dan ada tiga orang saksi.
"Bukti yang diajukan termasuk foto dan tiga orang saksi. Semua akan dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik," katanya.
Dari laporan itu, polisi akan melakukan pemeriksaan. Nantinya pihak-pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Nikita Mirzani masih melapor dan pemeriksaan akan dijadwalkan. Saat ini, hanya Nikita dan kuasa hukum yang hadir," ungkapnya.
(fbr/dar)