Round Up

Dugaan KDRT hingga Klenik dalam Pernikahan Shahnaz Anindya-Altaf Vicko

Mauludi Rismoyo
|
detikPop
shahnaz anindya
(Foto: dok Instagram) Shahnaz Anindya.
Jakarta -

Rumah tangga pasangan artis Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko sedang di ujung tanduk. Shahnaz mendaftarkan perkara perceraian terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Senin (19/8/2024). Dugaan KDRT hingga perdukunan mewarnai kisruh rumah tangga pasangan itu.

Shahnaz Anindya yang berprofesi sebagai presenter, menikah dengan Altaf Vicko pada 2022. Dari pernikahan itu keduanya dikarunai seorang anak yang kini hak asuhnya tengah diperjuangkan Shahnaz dalam proses perceraiannya.

Masing-masing sudah buka suara soal masalah yang sedang mereka alami. Dari keterangan kedua belah pihak akhirnya ditemukan beberapa hal terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga praktik pelet.

Keterangan Shahnaz Anindya Soal KDRT dari Suami

Shahnaz AnindyaShahnaz Anindya Foto: Instagram: @shahnazanindya

Ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Senin (19/8/2024), Shahnaz menyebut dirinya mengalami intimidasi dari suaminya. Itu kemudian jadi salah satu alasan dia ingin berpisah.

"Nggak yang mau pernikahannya gagal, tapi... saya juga nggak mau diintimidasi dan direndahkan. Saya harus speak up. Dari awal pernikahan (dia) sudah (melakukan kekerasan psikis), setelah nikah saja ketahuannya. Tapi sebagai istri saya bersabar, kan ada anak juga. Kasihan anak juga," katanya.

Setelah mendaftarkan perkara perceraian, Shahnaz Anindya juga melaporkan Altaf Vicko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Kini status suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dibenarkan AKP Nurma Dewi. Dalam penjelasannya, dia menyebutkan ada hasil pemeriksaan visum yang akhirnya memberatkan Altaf Vicko dan menaikkan statusnya jadi tersangka.

"Psikis (Shahnaz Anindya) yang diperiksa. Visumnya menyatakan ada kekerasan psikis di situ. (Kekerasan) psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik, nggak ada," penjelasan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (19/8/2024).

Altaf Vicko ditetapkan jadi tersangka pada 10 Juni 2024 setelah polisi melakukan gelar perkara. Ada lima orang saksi yang diperiksa di kasus KDRT ini.

Altaf Vicko ke Shahnaz Anindya Soal Pelet

Melalui pengacara Jamaludin Fakaubun S.H., M.H, Altaf Vicko bicara mengenai dugaan perdukunan yang dilakukan istrinya. Disebutkan bahka Altaf Vicko menemukan beberapa barang bukti yang diduga sebagai jimat, santet, dan pelet.

"Menemukan barang bukti berupa jimat, pelet, dan menggunakan barang pribadi saya sebagai media santet. Ada bukti dan semuanya ada dalam gugatan saya di poin kedua. Saya baru tahu tabiat ini setelah menikah," ungkapnya melalui pesan singkat kepada media yang diterima Senin (19/8).

Meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vicko lewat pengacaranya juga membantah melakukan KDRT. Justru dia menyebut Shahnaz mengusir dirinya dari rumah mereka.

"Pisah rumah karena diusir dari rumah, diduga emosi yang tidak stabil dari Shahnaz, dan praktik perdukunan," tambahnya dalam pesan yang sama.

(aay/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO