AD Kena Revenge Porn, David Bayu: Selalu Jaga Anak Kalian

Dengan tegar, David terus mendampingi putrinya yang tengah berjuang menghadapi trauma dari peristiwa ini.
David gak main-main dalam urusan melindungi putrinya. Ia langsung turun tangan dan mengapresiasi langkah cepat polisi yang berhasil menangkap AP, si pelaku.
AD sudah membuat laporan resmi pada 7 Agustus 2024, dan sejak itu David setia mendampingi putrinya dalam setiap proses hukum.
"Saya berterima kasih pada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Cyber yang berhasil menangkap pelaku. Selama proses, pelayanannya juga nyaman. Saya di sini hanya mendampingi putri saya sebagai seorang bapak," ujar David saat ditemui di Polda Metro Jaya, dengan nada tegas namun penuh kesabaran.
Saat ini, fokus utama David adalah kesehatan mental putrinya. Ia mengaku tidak ingin banyak bicara soal proteksi pergaulan, namun ia menegaskan dirinya dan istri selalu ada untuk AD.
Mereka melakukan yang terbaik untuk memastikan AD tetap merasa aman dan didukung sepenuhnya.
"Selalu jaga anak kalian, dekat dengan anak selalu ya, mungkin itu (jadi pesan bersama sebagai orang tua). Dia pengin speak up, tapi dia belum punya nyali untuk itu karena memang banyak yang senasib seperti putriku di luar sana," ucap David Bayu.
Pelaku, AP, telah ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai perekam sekaligus penyebar video asusila tersebut, yang dilakukan dengan niat buruk untuk mempermalukan AD.
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Tersangka AP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Atas kasus ini, dia dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(dar/wes)