Harapan Pengacara Tamara Bleszynski Usai Kasus Dugaan Wanprestasi Menang

Melalui pengacaranya, T Djohansyah, kliennya mengaku sudah mengetahui kabar ini. T Djohansyah berharap kasus ini agar mencari jalan terbaik dalam kasus ini.
"Harapan kami kedepannya untuk mari kita utamakan kebaikan dan kemanusiaan mencari jalan baik sesama saudara yang berperkara ini, tidak ada kata terlambat untuk kebaikan bagi semua pihak," tuturnya saat ditemui di kantornya, di Jakarta Selatan, kemarin.
Perseteruan Tamara Bleszynski dengan kakaknya berawal dari dugaan penggelapan terhadap aset warisan berupa Hotel Bukit Indah di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat. Tak berselang lama, ibu dua anak itu malah dapat tuduhan wanprestasi terhadap biaya pengobatan ayahnya dengan tuntutan Rp 34 miliar.
Tapi gugatan Ryszard ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak puas, ia mengajukan banding yang lagi-lagi berujung negatif.
Dalam Instagram miliknya, Tamara Bleszynski berterima kasih kepada semua orang yang sudah memberikan doa kepadanya terhadap kasus ini.
"Alhamdulillah berkat segala doaΒ² dan usahamu kak," terang akun etrrs****.
"Terima kasih yah," balas Tamara Bleszynski.
(wes/pus)