Cerai dari Anji, Wina Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp 80 Juta

Selain mendapatkan hak asuh anak, Wina juga berhak menerima nafkah dari Anji sebesar Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
"Selain perceraian, ternyata juga diminta penetapan. Dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat, dalam hal ini Wina, ibunya," ujar Humas PA Cibinong, Dadang Karim, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (18/7).
Hakim juga memutuskan Anji harus membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada Wina. Nafkah iddah, yang merupakan nafkah untuk memenuhi kebutuhan selama masa iddah, harus dibayarkan Anji sebesar Rp 210 juta.
Selain itu, Anji juga wajib memberikan nafkah mut'ah sebesar Rp 300 juta, yang bertujuan untuk menghibur hati mantan istrinya.
"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp210 juta, mut'ahnya Rp300 juta," ujar Dadang.
"Ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan."
Anji dan Wina Natalia menikah pada 13 Juli 2012 dan telah menjalani rumah tangga selama lebih dari 11 tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Anji sendiri juga memiliki seorang anak dari hubungannya dengan Sheila Marcia.
Kabar gugatan cerai ini pertama kali muncul pada 21 Mei lalu, dan dibenarkan oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim. Dalam pernyataannya, Anji dan Wina Natalia mengatakan bahwa keputusan untuk bercerai adalah hasil dari proses yang panjang dan pertimbangan yang matang.
Di tengah proses perceraian, Anji sempat tersandung dugaan perselingkuhan dengan istri dari rapper Sexy Goath, Juliette Angela. Namun, Anji membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tuduhan itu tidak benar.
(dar/pus)