Tiko Suami BCL Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

"Iya jam 10.00 WIB. Hadir dan sedang diperiksa," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2024).
Awak media yang menunggu kedatangannya sejak pagi hari tak mengetahui melalui pintu mana suami Bunga Citra Lestari itu masuk.
Saat ini, Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Dia disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya, AW.
Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(ahs/dar)