Suami BCL Diperiksa Polisi Hari Ini soal Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan mengatakan sudah menjadwalkan pemanggilannya.
"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bintoro juga berharap agar Tiko segera memenuhi pemanggilan pihak kepolisian agar bisa membuat 'terang' peristiwa.
"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," ungkap Bintoro.
Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya yang berinisial AW.
"Iya betul (pelapor) mantan istrinya Tiko," kata kuasa hukum AW, Leo Siregar.
Kasus ini bermula saat perusahaan makanan yang dikelola Tiko mendapat penanaman modal dari AW. AW kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 23 Juli 2022 lalu.
Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya telah menyita barang bukti terkait kasus tersebut.
(tia/pus)