Ruben Onsu dan Sarwendah kompak absen pada sidang perdana cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, jika Ruben diwakili tim kuasa hukum, Sarwendah sama sekali tak mengirim perwakilan.
Host Brownis itu diwakili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting. Mereka mengatakan kliennya tetap ingin bercerai dan sidang selanjutnya tak ada lagi mediasi.
"Hanya legal standing dari penggugat dan juga tidak dihadiri oleh tergugat," kata Raga Ginting saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
"Minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16 (Juli)," sambungnya.
Mereka mengatakan kemungkinan mediasi tak akan digelar. Itu dikarenakan keinginan Ruben Onsu untuk bercerai dari Sarwendah.
"Mediasi sepertinya tidak ada. Terkait mediasi memang kita kurang paham, karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," bebernya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengatakan adanya kemungkinan persidangan diputus verstek. Hal itu bisa terjadi jika Sarwendah sebagai tergugat kembali absen.
"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, kepada wartawan di kantornya kemarin.
Oleh karena itu, Majelis Hakim kembali mengirimkan surat panggilan kepada Sarwendah untuk sidang selanjutnya.
"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," kata Tumpanuli Marbun.
Simak Video "Video: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai Secara Verstek"
(pus/mau)