Nirina Zubir dan 3 Pembeli Tanah Riri Khasmita, Sama-sama Korban Mafia Tanah

Desi Puspasari
|
detikPop
Aktris Nirina Zubir menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Nirina Zubir merupakan korban mafia tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangga (ART) ibunya.
Nirina Zubir ke tiga pembeli tanah Riri Khasmita: Sama-sama Korban Mafia Tanah. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Imbas kelakuan mantan ART ibu yang jadi mafia tanah, Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga masih harus menghadapi beberapa masalah. Kini muncul tiga orang pembeli tanah dari Riri Khasmita yang tak terima sertifikat tanah mereka dibatalkan oleh BPN.

Sertifikat yang mereka beli atas nama Riri Khasmita, saat ini statusnya sudah dikembalikan kepada keluarga Nirina Zubir. Tiga orang bernama, Jasmaini, Muhammad Fachrozy, dan Musaroh tak terima pembatalan sertifikat mereka hanya diinformasikan lewat surat pemberitahuan saja.

Mereka diketahui berprofesi sebagai pedagang di Tanah Abang. Akhirnya mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN pada 10 Juni 2024.

Ketiganya melayangkan gugatan karena merasa memiliki hak atas tanah yang sertifikat hak miliknya telah diterbitkan oleh BPN berdasarkan pembelian beritikad baik pada 2018 dengan Riri Khasmita.

Pembelian tanah tersebut diakui mereka diperoleh dengan cara yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dengan alas hak jual beli yang dibeli oleh ketiga orang tersebut dari Riri Khasmita. Kuasa hukum tiga orang tersebut dari Kantor Hukum Rikardo Lumbanraja Associate, pembatalan terhadap 4 sertifikat milik ketiga kliennya dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan perbuatan dalam tindakannya menerbitkan keputusan Tata Usaha Negara.

Keluarga Nirina Zubir saat ini menjadi turut tergugat atas gugatan Riri Khasmita. Riri Khasmita tak terima empat sertifikat dikembalikan ke keluarga Nirina Zubir.

Kini, keluarga dari bintang film Keluarga Cemara itu juga menjadi turut tergugat atas gugatan yang dilayangkan oleh 3 orang pembeli tanah dari Riri Khasmita terhadap Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta.

Nirina Zubir dalam akun Instagramnya melihat ini adalah tantangan lainnya dalam upaya mendapatkan kembali milik ibunda mereka yang dirampas Riri Khasmita.

"Another challenge... hmm...," tulis Nirina Zubir di Instagram Stories pribadinya, Minggu (30/6/2024).

Nirina Zubir seolah bingung menegaskan dia dan keluarga adalah korban. Keluarga Nirina Zubir dengan tiga orang pembeli tanah dari Riri Khasmita, yaitu Jasmaini, Muhammad Fachrozy, dan Musaroh, sama-sama korban Riri Khasmita.

"Gimana bilangnya kalau Na dan keluarga Na adalah korban ya? Kami adalah orang-orang yang dizalimi loh. Mohon support dan suaranya ya teman-teman," sambung Nirina Zubir.

Hal senada juga disampaikan oleh kakak Nirina Zubir, Fadlan Karim di PTUN, Cakung, Jakarta Timur.

"(Harusnya) yang digugat bukan kami, yang dituntut para penjahat-penjahat yang sudah terbukti salah yang harus diperkarakan. Kami kan korban juga. Jadi kalau korban menuntut ke pihak korban ya menurut saya itu salah tujuan saja," tegas Fadlan, Jumat (28/6/2024).




(pus/aay)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO