LMKN Distribusikan Royalti Lebih dari Rp 24 Miliar Jelang Lebaran
Pendistribusiannya dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2025, LMKN menyalurkan beberapa kategori royalti kepada LMK yang menaungi para pemilik hak.
Dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (19/3/2026), royalti digital untuk periode Oktober-Desember 2025 sebesar Rp 16.679.235.007 didistribusikan kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Selain itu, WAMI juga menerima royalti dari pemanfaatan live event periode Juli-Desember 2025 sebesar Rp 6.168.182.094.
Sementara itu, LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI) menerima royalti digital periode Oktober-Desember 2025 sebesar Rp 678.526.458, serta royalti dari pemanfaatan live event periode Juli-Desember 2025 sebesar Rp 29.705.315.
Untuk periode Mei-September 2025, royalti digital sebesar Rp 557.550.046 disalurkan kepada Karya Cipta Indonesia (KCI).
Lalu Transparansi Royalti Indonesia (TRI) menerima beberapa distribusi royalti, yakni royalti digital Oktober-Desember 2025 sebesar Rp 23.375.007, royalti digital Mei-September 2025 sebesar Rp 22.552.654, serta unclaimed royalty live event periode Januari-Juni 2025 sebesar Rp 5.768.356.
Selain itu, Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) menerima penyaluran unclaimed royalty bagi pelaku pertunjukan periode Januari-Juni 2025 sebesar Rp 763.875.690.
Penyaluran royalti ini diklaim merupakan bagian dari komitmen LMKN untuk memastikan distribusi hak ekonomi bagi para pemilik hak musik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui lembaga manajemen kolektif yang menaungi mereka.
Selain itu, Ketua LMKN Mulhanan Tombututu Rabu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan dana royalti untuk didistribusikan kepada LMK. Hanya saja, katanya, proses verifikasi tetap dilakukan secara baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurut data LMKN, dana Royalti yang dihimpun berkisar Rp 200 miliar sepanjang 2025, sementara yang telah didistribusikan Rp 170,98 miliar telah disalurkan hingga Maret 2026.
Lalu proses verifikasi untuk dana royalti yang belum tersalurkan pada Maret ini akan dilaksanakan tahap berikut. Sementara informasi lanjutannya bisa didapatkan di laman LMKN.id.
(pig/ass)











































