Ada pemandangan yang tak biasa di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/10/2025). Ya, sederet musisi datang rombongan dengan tujuan menuntut kebebasan aktivis.
Dalam barisan itu ada Manson (MENTHOSA), Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Eka Annash (The Brandals), dan Delpi (Dongker). Mereka hadir sebagai musisi lintas band dan jaringan gerakan rakyat menyatakan solidaritas bagi para aktivis pro demokrasi yang masih ditahan.
Dari seluruh aktivis yang ditahan, empat di antaranya, Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar. Mereka ditahan karena dianggap melakukan penghasutan saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
Selain itu, secara bersama juga hadir Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan sejumlah jaringan masyarakat sipil lainnya. Total berjumlah sekitar 30 orang, untuk menjadi penjamin penahanan sekaligus menunjukkan dukungan moral terhadap para tahanan.
"Kami datang bukan hanya sebagai musisi, tapi sebagai warga negara yang peduli. Mereka ditahan hanya karena menyampaikan aspirasi masyarakat, sesuatu yang dijamin oleh konstitusi," ujar Cholil saat menyampaikan keterangannya.
Dalam kunjungan solidaritas tersebut, para musisi dan aktivis juga bertemu langsung dengan para tahanan. Diketahui bahwa Delpedro telah memasuki hari ke-37 masa penahanan dan tengah menunggu proses praperadilan. Sementara Syahdan, Khariq, dan Muzaffar ditahan di blok terpisah.
Dari balik jeruji, para tahanan juga mengabarkan mereka telah membentuk Serikat Tahanan Politik (STP) pada 5 Oktober 2025. Serikat ini dipimpin oleh Syahdan.
"Sebelum ada serikat, hak-hak politik mereka sulit terpenuhi. Setelah bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, baru ada tanggapan. Kesadaran kolektif ini penting untuk memperkuat posisi tahanan politik di seluruh Indonesia," lanjut Cholil.
Menurut catatan yang diterima oleh Pedeo Project, sejak gelombang aksi protes 25 Agustus hingga akhir Agustus 2025, sedikitnya 900 orang lebih ditangkap oleh kepolisian di berbagai daerah. Cholil dan para penjamin aktivis menilai tren ini menunjukkan peningkatan represi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran atas penggunaan teknologi digital oleh aparat untuk melakukan pelacakan dan penangkapan berbasis data perangkat dan akun pribadi warga.
"Ada kawan yang datang menjenguk solidaritas, malah ikut dicokok. Ini menandakan teknologi digital digunakan untuk menyapu siapa pun yang dianggap berbeda pandangan dengan pemerintah. Itu sudah melanggar hak privasi dan hak asasi manusia," tegas Cholil.
Berdasarkan catatan tersebut, dengan ini koalisi musisi dan masyarakat sipil menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk:
1. Segera bebaskan seluruh tahanan aktivis pro demokrasi, termasuk Del Pedro, Syahdan, Kharik, dan Muzaffar, tanpa syarat.
2. Hentikan kriminalisasi dan sweeping digital terhadap warga yang mengekspresikan pendapatnya.
3. Hormati dan penuhi hak-hak dasar serta politik para tahanan, termasuk kebebasan berorganisasi di dalam penjara.
4. Selain itu, publik juga diimbau untuk terus menunjukkan solidaritas kepada para aktivis yang ditahan.
Simak Video "Video Kala Musisi Suarakan soal Isu Lingkungan"
(pig/dar)