Peterpan Bakal Bayar Royalti ke Ariel dengan Cara Apa?

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Peterpan The Journey Continues : Semua Tentang Kita
Foto: Instagram Peterpan id
Jakarta - Konser reuni Peterpan tinggal beberapa hari lagi. Persiapan mereka juga terus berjalan nih.

Termasuk soal royaltinya. Kan rata-rata lagu Peterpan adalah ciptaan Ariel, sang vokalis, tapi pada konser ini dia gak ikut tampil.

So, gimana sih urusan royaltinya?

"Sebenarnya kan kita tinggal ngikutin Undang Undang yang berlaku sekarang, yaitu tetap ke WAMI," ujar Budi Aloka, CEO and Founder Aloka selaku promotor.

"Di dalam konser ini ada yang lagu bersama ada juga lagu Ariel, lebih banyak ya. Kita sudah jalan duluan internal sama mereka. Ya memang yang tertera di Undang Undang aja, tinggal bayar ke WAMI," sambungnya.

Dalam konser ini, Budi gak menjelaskan secara detail jumlah lagu yang bakal ada di konser Peterpan besok.

Tapi yang pasti, Peterpan bakal totalitas banget dan mereka sudah menyiapkan semuanya sebaik mungkin.
Namun, belum lama ini DPR melakukan rapat konsultasi untuk membahas Undang Undang Hak Cipta lebih lanjut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bersama pemerintah hingga LMKN sepakat untuk mengakhiri polemik royalti lagu. Ya semuanya diminta sepakat untuk menjaga suasana tetap sejuk dan damai.

"Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat konsultasi membahas royalti lagu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Alasannya supaya masyarakat gak khawatir lagi memutar dan menyanyikan lagu. Selain itu, kata dia, masyarakat juga bebas untuk menyanyikan sebuah lagu.

"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang Undang Hak Cipta," sambungnya.

Selain itu ada kesepakatan lain nih yang menyatakan pembayaran royalti semua dilakukan langsung ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO