Piyu AKSI Siap ke MK: Bukan Mengada-ada, Direct License Sudah Diatur di UU!

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Piyu Padi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Setelah sebelumnya menyoroti transparansi royalti dan menyiapkan gugatan terhadap LMKN, Piyu dari band Padi yang tergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) kini menyiapkan bahan buat dibawa ke perkara uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, VISI (Vibrasi Suara Indonesia), mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Hak Cipta. Piyu menjelaskan posisi AKSI dengan tegas.

"Kita ini sebenarnya cuma ingin mempertegas saja apa yang udah tertulis di Undang-Undang," kata Piyu saat ditemui detikcom di Gedung Transmedia, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, pasal-pasal penting di UU Hak Cipta sudah jelas melindungi hak para pencipta lagu. Hanya saja, banyak pihak yang selama ini salah paham atau menafsirkan isinya secara keliru.

"Misalnya pasal 81, itu kan udah ada kok aturannya tentang direct license, atau izin langsung. Itu bukan sesuatu yang tiba-tiba kami ciptakan karena gak puas sama sistem. Itu udah ada di dalam undang-undangnya," jelas Piyu.

Direct license yang dimaksud Piyu adalah sistem perizinan langsung antara pencipta lagu dengan pihak yang mau memakai karya, tanpa harus melalui lembaga kolektif. Sistem ini dianggap AKSI lebih fleksibel dan adil, terutama bagi para musisi yang ingin mengelola sendiri karya mereka.

"Kita gak mengada-ada. Kita juga gak main serobot. Justru kita mau menunjukkan, apa yang kita perjuangkan ini dasarnya kuat. Kita hanya mempermudah jalur distribusi izin, supaya semua pihak dalam ekosistem musik, pencipta, artis, manajer, promotor, bisa lebih gampang bertransaksi secara legal dan adil," kata dia.

Piyu juga menyebut pasal 9 sebagai dasar lain yang mengatur, setiap penggunaan karya yang bersifat komersial harus mendapat izin dari penciptanya. Itulah yang ingin ditegaskan lagi lewat jalur konstitusional ini.

Saat ditanya soal berapa poin yang akan disampaikan dalam uji materiil, Piyu mengaku gak mengingat semua secara rinci. Tapi yang pasti, tim hukum AKSI sudah menyiapkan berbagai argumen dan bukti pendukung untuk memperkuat posisi para pencipta lagu.

"Intinya kita hanya mau memastikan bahwa hak pencipta gak dilanggar dan tetap bisa dikelola sesuai undang-undang," tutupnya.


(nu2/pig)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO