Nuansa Bening Mendidih: Ini Soal Hukum, Bukan Soal Temenan!

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
vidi aldiano di final hijab hunt 2024
Vidi Aldiano (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta - Jadi gini, belakangan ini lagi rame banget soal lagu Nuansa Bening yang dibawain ulang sama Vidi Aldiano. Ada konflik di balik layar antara Vidi dan pencipta lagu aslinya, Keenan Nasution sama Rudi Pekerti.

Nah, hari Rabu (11/6) kemarin, kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, baru aja keluar dari sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dia ngomong panjang lebar, isinya lumayan pedes.

Awalnya, Minola ngingetin ke publik supaya jangan asal ngomong soal kasus ini, apalagi yang gak paham hukum hak cipta. Katanya, banyak banget orang komentar sembarangan, bahkan bilang Vidi harusnya gak perlu minta izin karena ini cuma cover lagu.

"Harus minta izin dong! Yang bilang bukan saya, itu undang-undang yang bilang," kata Minola, tegas banget.

Minola bilang, Keenan cerita, dulu ayahnya Vidi, Herry Kiss, emang pernah minta izin buat rilis ulang lagu itu. Tapi, katanya sih, setelah itu gak ada lagi komunikasi soal pembagian royalti atau hak cipta.

"Kalau beneran teman, harusnya gak perlu nyari pengacara," tambah Minola, nyindir halus tapi nyelekit.

Minola juga sempet nyebut ada pihak-pihak luar yang dia sebut laler-laler alias yang doyan nyebarin info setengah-setengah. Nah, menurut dia, justru mereka ini yang bikin publik makin bingung dan kasus makin rame.

"Klien saya datang karena ngerti haknya dilindungi undang-undang. Kalau lagunya dipake buat tampil atau komersial, ya harus izin," ujarnya.

Nah ini nih bagian paling geram dari Minola, dia ngebahas soal orang-orang yang komentar seenaknya soal hukum, padahal gak punya latar belakang hukum sama sekali.

"Mulutmu harimaumu! Jangan asal ngomong kalau gak ngerti hukum. Kalau semua orang bisa baca pasal terus ngasih opini, ngapain Indonesia punya pengacara?" kata Minola, sambil ngasih tatapan serius.

Dia juga bilang, banyak yang komentar seolah tahu segalanya, tapi pas ditanya soal hukum acara atau istilah legal, malah gak ngerti. Bahaya, katanya, karena bisa jadi publik malah salah paham.

Nah, soal nominal gugatan yang disebut-sebut sampe Rp 24,5 miliar, Minola juga kasih klarifikasi. Katanya, itu langkah yang wajar banget di kasus perdata, apalagi kalau gak ada itikad baik buat menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Jangan langsung bilang komposer kejam cuma gara-gara minta ganti rugi. Itu hak mereka secara hukum. Lucunya, komentar negatif malah datang dari orang-orang yang gak ngerti hukum, tapi sok ngerti," bebernya.

Di akhir pernyataannya, Minola ngajak semua pihak buat lebih tenang dan bijak. Jangan liat siapa yang ngomong, tapi liat isi omongannya.

"Fokus ke substansi. Ini soal hukum, bukan soal gosip. Jadi jangan main tuduh, jangan juga sok tahu kalau gak punya dasar," tutupnya.


(dar/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO