Eminem Gugat Meta dan Tuntut Rp 1,7 Triliun

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Rapper Eminem, center, greets the crowd on stage with former President Barack Obama, left, at a campaign rally supporting Democratic presidential nominee Vice President Kamala Harris, Tuesday, Oct. 22, 2024, in Detroit. (AP Photo/Paul Sancya)
Foto: AP/Paul Sancya
Jakarta - Ada kabar baru nih dari rapper kondang, Eminem. Yup, doi baru aja menggugat Meta karena dugaan distribusi musiknya secara ilegal di seluruh platformnya, wow.

Jadi, musisi bernama asli Marshall Mathers ini menuntut ganti rugi senilai 150 ribu dolar Amerika atau Rp 2,4 miliar per lagunya.

Mengutip dari People pada Jumat (6/6/2025) menjelaksan tentang perusahaan musik Eminem, Eight Mile, Style yang menuntut rugi lebih dari 109 juta dolar atau setara Rp 1,77 triliun, seperti yang tertulis dalam dokumen pengadilan.

Dalam kasus ini Meta dituduh menggunakan 243 lagu Eminem tanpa lisensi yang sah.

Nah dalam gugatan itu juga, Eminem, menyatakan lagu-lagunya jadi tersedia dalam Music Libraries Meta. Karena hal itu, pengguna bisa menggunakan lagunya melalui Reels Remix dan Original Audio.

Karena hal ini menyebabkan karya-karya Eminem menjadi soundtrack jutaan video daring dan diputar miliaran kali dari beberapa lagu yang tersedia di katalog musik Meta.

Nah sementara itu, Meta dikabarkan berusaha mendapatkan lisensi dengan mesin pembayaran dan pengumpulan royalti digital Audio nih guys. Tapi sayang, penerbit Eminem, Eight Mile Style, mengklaim dan menyatakan Meta gak memberikan lisensi itu.

Nah karena hal ini, Meta juga dituduh melakukan pelanggaran yang merajalela terhadap Eight Mile Compositions, serta pelanggaran yang disengaja.

So, menurut kamu gimana nih guys?




(pig/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO