Awal Mula Gugatan Hak Cipta ke Vidi Aldiano

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Vidi Aldiano Kulineran Bareng Sheila Dara di Luar Negeri
Foto: Instagram @vidialdiano
Jakarta - Nama Vidi Aldiano lagi jadi pembahasan publik banget nih. Dia diduga gak minta izin ke pemilik lagu Nuansa Bening buat nyanyiin lagu itu di setiap pertunjukan.

Ya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pemilik lagu hits itu akhirnya mempertanyakan sikap Vidi Aldiano. Bahkan mereka juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Karena ini Vidi dituntut membayar denda sebesar Rp 24,5 miliar atau penyitaan rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Sebenarnya, selama ini Keenan dan Rudi hanya menunggu kabar dari Vidi Aldiano dan tim perihal izin membawakan lagu Nuansa Bening. Karena selama 16 tahun ia tak pernah menjalin komunikasi dengan Vidi Aldiano.

"Saya tanya sama orang-orang project ini, 'ya ini ngapain aja sih?', 'si Vidi dan teman-temannya ngapain aja sih?' kemudian akhirnya Vidi (tim) ngajak ketemuan di rumah dengan membawa uang Rp 50 juta sebagai tanda terima kasih. Saya mulai memikirkan, sebenarnya ini apa sih?" ujar Keenan Nasution di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Kemudian pada 2024, Vidi Aldiano melalui timnya datang menyambangi kediaman Keenan Nasution guys. Mereka hendak meminta izin agar lagi Nuansa Bening bisa menjadi salah satu soundtrack iklan yang dibintangi Vidi Aldiano.

Dari situ, tim Vidi memberikan uang Rp 50 juta sebagai tanda terima kasih ke Keenan Nasution. Tapi Keenan menolak dengan alasan gak fair.

"Ada beberapa pertemuan yang landasannya yang tadi itu mau dia pakai dalam iklan salah satu perusahaan, karena harus dapat izin mereka baru datang dan nawarin Rp 50 juta. Dalam perjalanan kami dapat bocoran bahwa nilai kontraknya dia dalam iklan itu Rp 1,8 miliar," jelas Keenan lagi.

Setelah itu ada beberapa kali pertemuan dengan pihak Vidi Aldiano. Pertemuan itu membahas soal nominal konsekuensi menggunakan lagu tanpa komersil yang perlu dibayarkan Vidi ke Keenan dan Rudi Pekerti selama ini.

Tapi, pada pertemuan itu memang gak berakhir dengan kesepakatan yang baik. Menurut Keenan, ia telah berlapang dada merelakan beberapa pertunjukan Vidi yang menggunakan lagunya. Padahal ada 309 pertunjukan dan ia hanya akan meminta haknya pada 31 acara saja.

"Setelah Rp 50 juta muncul lah (nilai konsekuensi) ratusan juta. Saya gak bisa bilang nominal nya. Tapi ini kan sudah 16 tahun tanpa izin apalagi penciptanya dua, lalu muncul lah M M-an (miliaran). Klien saya juga orangnya sepuh lo, beliau-beliau ini berhak menikmati hidup di hari tua dengan kekayaan intelektual mereka," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum menerangkan isi pertemuan dengan pihak Vidi Aldiano.

"Namun ketika mereka tidak menaikan tambahan nilainya ya kami tunggu. Kita hold dulu karena masuk bulan puasa. Kita berharap bulan puasa ada hidayah tapi gak juga, dan gak ada komunikasi," tegasnya lagi.

Kemudian dari permasalahan ini Keenan dan Rudi merasa perlu membawanya ke ranah hukum. Tujuannya untuk mengetahui hak yang mereka dapatkan dari hasil pembayaran Vidi Aldiano.

Gugatan itu masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan sudah menjalani sidang perdana pada 28 Mei 2025. Pihak Vidi Aldiano tidak hadir.

Lalu sidang bakal kembali berjalan pada 11 Juni 2025 dengan harapan masalah ini menemukan titik terangnya.

Meski begitu ada banyak kemungkinan nih guys, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti masih membuka komunikasi dengan pihak Vidi Aldiano. Jika hasil komunikasi mereka mencapai kesepakatan maka gugatan di Pengadilan Niaga bisa dicabut.

"Kalau di Pengadilan Niaga ini bukan di Pengadilan Negeri jadi tidak ada (agenda) mediasi. Cuma kalau mau ketemu ya gak apa-apa. Kita jadi bisa mediator, kalau memang ternyata kesepakatan itu terjadi di luar persidangan kami juga gak gengsi, kami bisa cabut gugatan," papar Minola Sebayang.


(pig/aay)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO