Di Balik Polemik Lagu Nuansa Bening, Ada Peran Ayah Vidi Aldiano

Mereka menuding Vidi Aldiano telah menyanyikan lagu tersebut tanpa izin selama hampir 16 tahun.
Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, membeberkan awal mula lagu Nuansa Bening bisa dinyanyikan oleh Vidi Aldiano.
Berdasarkan penjelasan Minola Sebayang, permintaan lagunya datang langsung dari ayah Vidi Aldiano, Harry Aprianto Kissowo atau yang akrab disapa Harry Kiss, yang memiliki hubungan dekat dengan Keenan Nasution.
"Yang meminta lagu ini kepada Keenan Nasution itu adalah orang tuanya Vidi, Bapak Harry Kiss, karena kan ada kedekatan (antara Keenan Nasution dan Harry Kiss)," kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tapi yang menjadi persoalan dari pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti adalah gak adanya permintaan izin secara resmi setiap kali lagu tersebut dinyanyikan di atas panggung.
"Kalau memang ingin membawakan lagu itu di luar mechanichal kan memang harus minta izin," ujar Minola Sebayang.
Minola Sebayang berpegang pada Undang-Undang Hak Cipta saat penyanyi wajib mendapatkan izin dari pencipta sebelum menampilkan karya mereka di luar kepentingan mekanikal seperti CD atau kaset.
"Yang mengatakan demikian siapa? Undang-Undang Hak Cipta yang menyatakan demikian," tegasnya.
Vidi Aldiano resmi digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Sampai saat ini, masih belum ada titik terang penyelesaian secara damai.
(ahs/tia)