Bernadya Bersama VISI Uji Materil UU Hak Cipta, Hakim Saldi: Sudah Benar Dibawa ke Sini

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Juni Day X
Bernadya (Foto: Dok.Juni Day X)
Jakarta - Bernadya dan rekan musisi lainnya yang tergabung di dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materil terkait Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sidang pendahuluan dari perkara ini digelar pada Kamis (24/4/2025).

Di sidang itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, meminta gugatan yang diajukan bisa lebih diperjelas. Menurutnya, dalam gugatan ke MK, yang paling penting itu kejelasan, baik soal pasal mana yang dianggap bermasalah, maupun alasan kuat di balik gugatannya.

"Jadi, kalau yang kita minta, yang kita persoalkan tidak jelas, apa yang mau diterangkan oleh orang lain?" kata Saldi saat memberikan tanggapannya terhadap gugatan Ariel dkk, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (24/4).

"Jangan nyanyi aja yang jelas. Nah, ini menjelaskan permohonan ke MK harus jelas juga," lanjutnya.

Yang bikin Saldi juga agak heran, undang-undang ini sudah lama ada, tapi baru sekarang menjadi bahasan. Makanya, dia minta pihak musisi yang menggugat dan kuasa hukumnya untuk benar-benar menjelaskan duduk perkara secara mendalam dan masuk akal.

"Ini kan ribut-ribut ini baru kedengaran akhir-akhir ini, padahal undang-undangnya sudah lama. Jadi, tolong dijelaskan alasan-alasannya," lanjut Saldi.

Saldi juga menekankan kejelasan permohonan itu penting banget agar Mahkamah bisa menentukan apakah gugatannya valid dan pantas untuk diproses lebih lanjut. Sebab, kalau dianggap kurang kuat, bisa-bisa tak sampai ke tahap pleno dan langsung diputus begitu aja.

"Kalau kami merasa perlu pendalaman, maka ini akan diminta DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang menjelaskan norma-norma yang diuji," papar dia lagi.

Meski begitu, Saldi mengakui pentingnya para pekerja seni dalam kehidupan sosial.

"Kalau dunia ini tidak ada seninya, dunia ini akan kaku banget, membosankan. Tapi, kalau para pekerja seni sudah saling berkelahi, jadi repot juga kita. Sudah benar membawa (gugatannya) ke sini," kata Saldi.


(dar/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO