FESMI-PAPPRI Ajukan Amicus Curiae, Ahmad Dhani: Ente ke Mana Aje?

Yang terbaru, Ahmad Dhani turut memberikan komentar soal aksi Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Agung.
Pengajuan amicus curiae ini didasari dari keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan sebagian gugatan Ari Bias dan menyatakan Agnez Mo bersalah karena tidak izin untuk membawakan lagu Bilang Saja. Lagu Bilang Saja ini diciptakan Ari Bias.
Perihal itu, Dhani pun memberikan komentar yang nyeleneh namun mempertanyakan keberadaan FESMI dan PAPPRI selama ini.
"Ente-ente ke mana aja, selama sepuluh tahun gak pernah mikirin hak ekonomi para pencipta, sekarang mau jadi pahlawan kesiangan," ujar Ahmad Dhani di Senayan, Jakarta.
"Siapa saja yang di PAPPRI dan FESMI, ente ke mana? Sepuluh tahun, pencipta lagu tidak mendapatkan haknya. Sekarang jangan sok-sokan, asal nyablak, asal nguap, asal bacot. Itu caranya Ahmad Dhani (menyampaikan pendapat)."
Di lain sisi, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias menyatakan bahwa amicus curiae merupakan hak semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang berada di FESMI dan PAPPRI.
"Siapapun boleh-boleh saja menggunakan haknya, termasuk FESMI dan PAPPRI. Ketika mereka ingin menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mengajukan amicus curiae, itu boleh-boleh saja. Hanya saja, kita harus melihat korelasi dan kepentingannya. Karena kalau misalnya korelasinya tidak ada dan kepentingannya juga masih perlu dipertanyakan, ini yang akhirnya akan menjadi suatu kondisi yang sangat aneh," tutur Minola Sebayang.
(tia/dar)