Ahmad Dhani Segera Serahkan Draft RUU Hak Cipta ke DPR RI

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Ahmad Dhani menegaskan draft RUU Hak Cipta akan diserahkan minggu depan setelah usulan musisi terkumpul.
Foto: Ahsan/detikcom
Jakarta - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa pembahasan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang seharusnya dilakukan pada pagi hari terpaksa ditunda karena adanya aksi demonstrasi di DPR kemarin.

Rencananya, penyerahan draft RUU Hak Cipta akan dilakukan minggu depan setelah usulan dari musisi lain seperti Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Pasha Ungu terkumpul.

"Harusnya tadi jam 8.30 kita punya draft (RUU Hak Cipta) tapi karena situasinya ada demo (kemarin di DPR) jadinya nggak jadi," kata Ahmad Dhani saat melakukan konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Mengenai isi dari draft RUU tersebut, Ahmad Dhani yang kini jadi anggota DPR RI Komisi X membidangi pendidikan, kebudayaan, hingga olahraga, mengaku belum bisa membocorkannya. Ia merasa perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan beberapa musisi lain sebelum mengungkapkan lebih lanjut.

"Belum bisa spill (soal isi draft RUU Hak Cipta), saya nggak enak kalau spill sekarang karena yang lain-lainnya belum ada, usulannya harus ada di depan Melly, Once, dan Pasha Ungu," tutur Ahmad Dhani.

Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta yang ada saat ini sebenarnya tidak bermasalah. Namun, kesalahan dalam interpretasi oleh pihak-pihak di dalam ekosistem industri musik menjadi persoalan utama.

"Sebenarnya UU (Hak Cipta)-nya nggak ada masalah, cuman interpretasi daripada pelaku-pelaku ekosistemnya ini yang salah menurut kami, sehingga mungkin perlu ada penjelasan yang lebih detail. Jadi fix EO (event organizer) tidak masuk dalam UU," terang Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi ini hanya akan mengatur pencipta lagu dan penyanyi, tanpa melibatkan EO.

"Jadi sebenarnya hari ini kita simpulkan UU itu hanya ngatur pencipta lagu dan penyanyi karena apa karena dua-duanya mendapat royalti sedangkan EO tidak mendapat royalti sehingga EO tidak pantas kita ungkit atau kita bahas di UU Hak Cipta," jelas Ahmad Dhani.


(ahs/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO