Kegelisahan dan Kekhawatiran VISI Berujung Sinergi Baru Lintas Generasi Musisi

Armand Maulana dinobatkan sebagai Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia atau VISI yang bersuara mengenai keberlangsungan Undang Undang Hak Cipta.
VISI kini tengah melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi mengenai beberapa pasal yang bersangkutan dengan UU Hak Cipta. Gunanya adalah mencari kebenaran atas regulasi pembayaran royalti performing.
Sidang perdana uji materil ini juga akan dilangsungkan pada 24 April 2025 dan menjadi salah satu kemajuan atas aksi dari VISI.
Tapi sebelum itu, VISI pun lahir dari kegelisahan Armand Maulana mengenai carut marut royalti dan hak cipta saat ini. Kemudian Armand Maulana mewadahi beberapa penyanyi dan musisi yang tergabung karena sempat menghubunginya.
Bisa dibilang, mereka lahir dari kegelisahan yang sama dan dipelopori Armand Maulana.
"Jadi asal-mulanya saya posting feed soal yang lagi ramai tentang hak cipta. Ternyata si penyanyi ini telepon semua, katanya 'ternyata Kang Armand bersuara', semuanya telepon gitu ya. Ya boleh dong saya bersuara asal tidak SARA," ujar Armand Maulana di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025) malam.
"Yaudah saya buatin grup WhatsApp. Saya juga gak tau kenapa saya bikin grup Whatsapp? Makanya saya sekarang jadi ketua umum," sambung Armand sambil tertawa.
Langkah Armand ini kemudian didukung dan dijalani bersama nama-nama penyanyi besar seperti Ariel NOAH, Judika, Bunga Citra Lestari, Titi DJ, Vina Panduwinata, Nino Kayam, David Bayu, dan masih banyak lagi.
Tak hanya itu, generasi musisi indie yang terkenal di kalangan anak muda pun ikut dalam kegelisahan hati Armand Maulana. Mereka turut merasakan ketakutan mengenai ketidakpastian Undang Undang Hak Cipta saat ini.
Deretannya adalah Nadin Amizah, Feby Putri, Bernadya, Baskara Putra, Iga Massardi, Teddy Adhitya dan masih banyak lagi.
Kehadiran mereka cukup membuat hati Armand Maulana dan Ariel NOAH sebagai Wakil Ketua Umum terenyuh. Sebab, para musisi muda ini sebenarnya lebih mandiri alias tak menyanyikan lagu orang lain.
"Justru banyak dari mereka yang membawakan karya sendiri di atas panggung, kenapa mereka bergantung itu karena mereka peduli," tegas Nino Kayam di momen yang sama.
Permasalahan soal kepastian regulasi UU Hak Cipta ini memang menjadi hal yang sangat penting untuk VISI. Bahkan mereka menjelaskan hal-hal yang merugikan untuk para penyanyi dan pencipta lagu jika hal ini tak menuai titik terang.
"Paling besar kerugiannya ketidakpastian. Jadi kita semua penyanyi sudah terbiasa dengan peraturan pemerintah. Kalau sekarang ada direct licence dan ini gak resmi ya jadi bikin kita bingung. Yang mau kita dengar siapa, pemerintah atau yang lagi ramai ini. Kalau direct licence memang kan belum sah dan pajaknya gak tau riset dari mana tarifnya. Akhirnya kita ya hidup dalam ketidakpastian. Jadi kerugian paling utama ada kebingungan buat saya," papar Ariel NOAH.
Perihal ini, Ariel pun menegaskan bahwa akar permasalahannya ada di kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ariel pun dengan tegas meminta agar lembaga itu diperbaiki sistemnya.
Tak hanya itu, Armand Maulana pun sempat menunjukkan laman milik LMKN yang membahas pembayaran royalti selama ini. Laporan royalti di laman LMKN berhenti sampai 2020 saja.
"Saya lihat di sini (laman LMKN), 2019 oh ada. Lalu 2020 lebih kecil (pendapatannya), oh saya berpikir karena pandemi ya. Lalu saya scroll lagi, udahan. Ternyata cuma sampai 2020 aja," tutur Armand Maulana.
Maka dari itu Armand Maulana dan teman- teman musisi lainnya memiliki harapan besar pada uji materilnya di MK mengenai kepastian UU Hal Cipta.
(pig/tia)