Round Up
Sukatani Pastikan Baik-baik Saja, Cabut Kuasa Hukum

Dalam unggahannya yang dilihat detikcom, Sabtu (22/2/2025), mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang mengalir dari berbagai pihak.
"Halo teman-teman. Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat."
Gak cuma itu, mereka juga memastikan kalau kondisi mereka saat ini sudah lebih baik dan berada di tempat yang lebih aman.
"Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman."
Selain itu, ada update penting nih, Sukatani mencabut kuasa hukum dari Sitomgum Law Firm.
"Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm). Love you all."
Sebelumnya, Sukatani mengunggah video permintaan maaf ke Polri dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform. Dalam video itu, Muhammad Syifa Al Ufti (Electroguy) dan Novi Chitra Indriyaki (Twister Angels) menjelaskan bahwa lagu tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan sebagai kritik terhadap oknum tertentu.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar," ujar Syifa dalam video.
Gak cuma minta maaf, mereka juga meminta para pendengar untuk menghapus lagu itu dari media sosial.
Sementara itu, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menegaskan kalau Polri gak alergi kritik dan tetap berusaha jadi institusi yang modern.
"Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik."
Hasil Pemeriksaan 4 Polisi Oleh Propam
Dari kejadian tersebut, empat anggota Ditsiber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, pemeriksaan ini dilakukan buat memastikan transparansi dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.
"Hasil pemeriksaan, clear. Anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," kata Artanto, Sabtu (22/2/2025).
(dar/wes)