P Diddy Murka, Minta Pembuat Dokumenter Ganti Rugi Rp 1,6 T

Dicky Ardian
|
detikPop
BEVERLY HILLS, CA - DECEMBER 02:  Sean Diddy Combs attends The Four cast Sean Diddy Combs, Fergie, and Meghan Trainor Host DJ Khaleds Birthday Presented by CÎROC and Fox on December 2, 2017 in Beverly Hills, California.  (Photo by Jerritt Clark/Getty Images for Ciroc)
P Diddy. dok. Getty Images
Jakarta - Sean 'Diddy' Combs lagi-lagi bikin heboh. Kali ini, rapper sekaligus mogul hip-hop itu mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap NBC Universal, Peacock TV, dan Ample Entertainment gara-gara film dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy yang tayang di Peacock sejak 14 Januari 2025.

Menurut laporan Variety, P Diddy mengajukan gugatan itu di New York dan menuntut ganti rugi sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,63 triliun. Alasannya, film dokumenter tersebut dianggap menghancurkan reputasinya secara brutal.

"Perusahaan-perusahaan media ini dengan sadar memilih untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan mengorbankan kebenaran, kesopanan, dan standar dasar jurnalisme profesional," kata Erica Wolff, pengacara Diddy, dalam pernyataan resminya.

Wolff juga menuding film ini dibuat tanpa standar yang jelas, hanya demi memuaskan rasa penasaran publik dan bersaing dengan dokumenter lain yang membahas topik serupa.

"Dengan sangat memanfaatkan kepercayaan penonton mereka dan berlomba-lomba mengungkap Diddy yang paling cabul, terdakwa dengan jahat dan gegabah menyiarkan kebohongan yang keterlaluan," tambahnya.

Film Diddy: The Making of a Bad Boy menyelidiki berbagai klaim gelap seputar kehidupan P Diddy. Tak tanggung-tanggung, dokumenter ini membahas dugaan keterlibatannya dalam beberapa kematian besar di industri hiburan, termasuk mantan pacarnya Kimberly Porter, serta ikon hip-hop Biggie Smalls (The Notorious B.I.G.), Andre Harrell, dan Heavy D. Selain itu, ada juga tuduhan upaya pembunuhan terhadap Al B. Sure.

Selanjutnya, film ini bahkan menyebut P Diddy terlibat dalam pembunuhan berantai, perdagangan seks, hingga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pernyataan ini diklaim bersumber dari berbagai individu, termasuk Al B. Sure, Rodney Jones, dan pengacara Ariel Mitchell.

Dalam gugatannya, tim hukum P Diddy juga menyoroti bagaimana film ini dibuat dengan proses yang sembrono dan terburu-buru. Mereka bahkan mengutip wawancara dengan Ari Mark, salah satu pendiri Ample Entertainment dan produser eksekutif film ini.

Mark mengakui proyek ini memang dikerjakan dengan cepat karena ada banyak dokumenter lain yang sedang membahas hal yang sama.

"Nggak ada waktu dan ini adalah penyelesaian yang sangat cepat," katanya.


(ass/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO