Agnez Mo Janji Kooperatif Jalani Sidang Hak Cipta Lawan Ari Bias

Ari Bias hadir bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Lalu disusul dengan kehadiran Margareth Tacia Situmorang, kuasa hukum Agnez Mo.
Pada kesempatan itu Margareth pun menegaskan bahwa pihaknya berusaha kooperatif menghadapi gugatan ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh saksi yang hadir.
"Kita akan kooperatif sesuai dengan apa yang disampaikan saksi fakta maupun keterangan ahli tadi yang sudah menjelaskan mengenai siapa yang harus bayar, kemana bayarnya, seperti itu," kata Margareth Tacia Sutumorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024).
Selain itu, Margareth juga menjelaskan kondisi sidang berjalan dengan sangat kondusif.
"Kita pada prinsipnya kita ikutin seluruh mekanisme, ketentuan, kita kooperatif kita sampaikan apa yang harus kita sampaikan, tentunya itu semua mengacu sama ketentuan Undang Undang, pada prinsipnya pihak prinsipal kami (Agnez Mo) sangat taat undang undang," sambungnya.
Lebih lanjut, Margaret juga menegaskan bahwa Agnez Mo sangat santai menjalani kasus ini. Pelantun lagu Coke Bottle itu bahkan tak mengetahui masalah utama dari kasus yang ia lalui ini.
"(Sikap Agnez) masih biasa aja sih. Prinsipal santai aja dia taat Undang Undang selama ini setiap kerja sama gak pernah ada masalah, karena kita tau aturan, jadi dia tahu posisi, gak mungkin juga dia melanggar aturan, karena baru kali ini aja kita ada masalah. Dia gak minta apa-apa sih karena kan sebenarnya kepentingan gugatan itu adalah penggugat, karena Agnez sendiri gak tahu kalau pada akhirnya dia digugat seperti ini," jelas Margareth lagi.
Lebih lanjut, Margareth mengaku tak mengetahui kemungkinan Agnez Mo hadir secara langsung di sidang ini. Saat ini Agnez Mo masih berada di Amerika Serikat. Tapi Margareth mengatakan klien terganggu dengan adanya gugatan ini.
(fbr/pig)