Agnez Mo Digugat Ari Bias soal Dugaan Pelanggaran Royalti Musik

Pingkan Anggraini
|
detikPop
LOS ANGELES, CALIFORNIA - MAY 11: (L-R) Agnez Mo and Bing Chen attend Gold Gala 2024 at The Music Center on May 11, 2024 in Los Angeles, California.   Rodin Eckenroth/Getty Images for Gold House/AFP (Photo by Rodin Eckenroth / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Foto: Rodin Eckenroth/Getty Images via AFP
Jakarta - Buntut masalah dugaan pelanggaran royalti musik Ari Bias oleh Agnez Mo makin panjang. Kini Ari Bias melangkah ke jalur yang lebih jauh lagi setelah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Saat dihubungi detikpop, Kamis (12/9/2024), Minola Sebayang membenarkan adanya gugatan itu. Ia menegaskan bahwa gugatan itu dilayangkan ke pengadilan niaga PN Jakarta Pusat pada 9 September 2024.

"Iya betul (menggugat), ke Pengadilan Niaga," ujar Minola Sebayang.

Meski begitu menurut SIPP yang tertera di PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar sejak 11 September 2024.

Minola pun menjelaskan alasan Ari Bias melayangkan gugatan ke Agnez Mo setelah melaporkan ke Bareskrim Polri.

"Belum (laporan di Bareskrim Polri belum diindahkan pihak Agnez Mo)" tegas Minola Sebayang.

Sejauh ini, pihak Agnez Mo belum berkomentar terkait tuduhan dan gugatan tersebut.


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO