Agnez Mo Digugat Ari Bias soal Dugaan Pelanggaran Royalti Musik

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Saat dihubungi detikpop, Kamis (12/9/2024), Minola Sebayang membenarkan adanya gugatan itu. Ia menegaskan bahwa gugatan itu dilayangkan ke pengadilan niaga PN Jakarta Pusat pada 9 September 2024.
"Iya betul (menggugat), ke Pengadilan Niaga," ujar Minola Sebayang.
Meski begitu menurut SIPP yang tertera di PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar sejak 11 September 2024.
Minola pun menjelaskan alasan Ari Bias melayangkan gugatan ke Agnez Mo setelah melaporkan ke Bareskrim Polri.
"Belum (laporan di Bareskrim Polri belum diindahkan pihak Agnez Mo)" tegas Minola Sebayang.
Sejauh ini, pihak Agnez Mo belum berkomentar terkait tuduhan dan gugatan tersebut.
(pig/dar)