Ada Narkoba Serupa yang Dikonsumsi Liam Payne saat P Diddy Ditangkap

Oke, rewind dulu ke 16 September 2024. P Diddy ditangkap polisi federal AS atas dugaan kasus berat, yaitu mulai dari pelecehan seksual, perdagangan seks, sampai urusan transportasi untuk prostitusi.
Di hari yang sama, tim dari Departemen Keamanan Dalam Negeri langsung ngebut ke Park Hyatt Hotel, Manhattan buat menggerebek kamar hotel sang mogul musik ini. Dan di sanalah semuanya terbuka.
Dikabarkan New York Post, dikutip pada Senin (19/5/2025), Yasin Binda, agen khusus yang hadir langsung di TKP, ngasih kesaksian pada Jumat (16/5). Dia cerita kalau mereka menemukan lemari penuh pelumas, baby oil, dan yang lebih mengejutkan lagi, obat-obatan terlarang yang diduga punya koneksi dengan mendiang Liam Payne.
Menurut Binda, selain perlengkapan pribadi macam pelumas dan minyak bayi yang tersebar di beberapa sudut kamar (termasuk di dalam bak mandi dan nakas), mereka juga menemukan sebotol klonopin (obat penenang) yang ditulis atas nama Frank Black, yang dicurigai sebagai nama palsu.
Obat itu ditemukan tersimpan di dalam tas Louis Vuitton. Gak berhenti di situ, ada juga ketamin dan MDMA (ekstasi) yang berbentuk serbuk merah muda.
Nah, serbuk merah muda inilah yang bikin kasus ini makin panas. Obat ini dikenal dengan nama tusi atau pink cocaine, salah satu narkoba yang sempat merajai peredaran di NYC. Tusi ini disebut-sebut sebagai zat yang juga ditemukan dalam darah Liam Payne sebelum meninggal.
Dalam dokumen pengadilan sebelumnya (gugatan dari produser Rodney 'Lil Roy' Jones), disebutkan tusi ini semacam jadi 'syarat wajib' yang harus dibawa staf P Diddy.
Selain barang-barang tadi, polisi juga menemukan uang tunai sekitar USD 9 ribu dalam sebuah tas pinggang hitam di kamar itu. Dan saat semua kesaksian ini dipaparkan, P Diddy tampak stres berat, bahkan sempat menepuk kepala sambil ngobrol dengan tim pengacaranya.
FYI, saat ini P Diddy menghadapi lima gugatan besar yang mencakup pemerasan, perdagangan seks, dan tuduhan menyediakan fasilitas untuk prostitusi. Kalau terbukti bersalah, dia bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Dan meskipun kasus ini udah berat banget, ternyata P Diddy juga udah menerima lebih dari 70 gugatan lainnya sejak 2023, yang semuanya berputar di isu kekerasan seksual dan perdagangan manusia.
(dar/wes)