Chris Brown Tuntut Warner Bros Rp 8,1 T Usai Ungkit Aibnya dan P Diddy

Asep Syaifullah
|
detikPop
LOS ANGELES, CALIFORNIA - JANUARY 26: (L-R) Chris Brown and Royalty Brown attend the 62nd Annual GRAMMY Awards at Staples Center on January 26, 2020 in Los Angeles, California. (Photo by Amy Sussman/Getty Images)
Chris Brown. Amy Sussman/Getty Images
Jakarta - Penyanyi Chris Brown dibuat murka dengan sebuah dokumenter garapan Warner Bros. Discovery yang mengulas soal kekerasan yang pernah dilakukannya. Pada film bertajuk Chris Brown: A History of Violence itu mereka menjabarkan segala macam tindakan dan juga hal-hal melawan hukum yang pernah dilakukan oleh mantan Rihanna itu.

Tentunya proyek ini membuat Chris Brown kesal dan memilih untuk mengajukan gugatan pada studio besar tersebut. Tak main-main ia menuntut hingga $500 juta atau senilai Rp Rp 8,1 triliun atas kerusakan, tuduhan pencemaran nama baik dan penderitaan emosional yang disengaja.

Chris Brown menggugat tidak hanya produsernya, tapi juga salah satu subjek film dokumenter tersebut, dalam tuntutan yang diajukan Selasa (19/1) di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Pengacara Brown menuduh pembuat film dokumenter tersebut mengetahui narasi yang mereka buat adalah palsu tetapi tetap melanjutkannya, hal ini dianggap sebagai perampasan uang, menurut dokumen pengadilan yang diperoleh.

Tayangan dokumenter yang dilakukan The Investigation Discovery (tayang di Max) menampilkan kompilasi dari banyak klaim yang dibuat terhadap Chris Brown selama bertahun-tahun, dirangkai untuk menciptakan gambaran tentang seorang pria yang melakukan kekerasan yang seolah sah-sah saja di dalam industri hiburan.

Chris Brown telah membantah banyak tuduhan terhadap dirinya dan tidak pernah dinyatakan bersalah atas kejahatan apa pun yang berhubungan dengan seks. Gugatan baru-baru ini mengutip fakta tersebut dan menyatakan bahwa dia telah mengambil tanggung jawab atas kesalahan di masa lalu.

Dilansir dari USA Today, Juru bicara Investigation Discovery mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dibagikan ke pada media bahwa "Kami mendukung produksi tersebut dan akan dengan gigih membela diri terhadap tuntutan hukum ini."

Hingga saat ini belum ada komentar apa-apa dari pihak Warner Bros. Discovery dan Ample Entertainment, perusahaan produksi di balik serial dokumenter tersebut.

Film dokumenter tersebut, yang ditayangkan di Investigation Discovery pada 27 Oktober, memuat kisah kekerasan dari Jane Doe yang menggugat Chris Brown pada 2022 karena pelecehan seksual. Wanita tersebut, yang disebutkan oleh tim hukum Brown dalam pengajuan tersebut, menuduh Brown membius dan memperkosanya di kapal pesiar milik maestro musik Sean "Diddy" Combs atau P Diddy yang berbasis di Miami Beach.

P Diddy sekarang menghadapi ladang ranjau hukumnya sendiri setelah tuntutan dari mantan pacarnya, Cassie Ventura, menimbulkan banyak klaim lain dari tersangka korban yang menuduh rapper tersebut melakukan pemerkosaan.


(ass/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO