Round-Up

Senyuman Nirina Zubir Terima 2 Lagi Sertifikat Tanah yang Direbut Eks ART

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Aktris Nirina Zubir menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Nirina Zubir merupakan korban mafia tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangga (ART) ibunya.
Nirina Zubir saat menyambangi kantor Kementerian ATR/BPN pada Rabu (29/5/2024). Foto: Andhika Prasetia
Jakarta - Nirina Zubir akhirnya bisa bernapas lega. Sengketa mafia tanah yang merugikan keluarganya sampai Rp 17 miliar akhirnya bisa membuat Nirina Zubir semringah.

Bintang film Keluarga Cemara itu telah menerima dua lagi sertifikat tanah miliknya yang sempat digelapkan oleh mantan ART mendiang ibu. Nirina datang bersama suaminya, Ernest Cokelat, ke kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, kemarin.

Dia bertemu dengan Menteri AHY dan wakilnya, lalu menerima dua sertifikat tanah secara seremonial. Dalam kesempatan itu, terdapat senyuman bahagia dari raut wajah Nirina Zubir.

"Biasanya nge-MC sekarang disuruh testimoni, terima kasih banyak temen-temen media yang yang sudah nyawal kasus mafia tanah ini. Sekarang Nirina sudah dapat sertifikat dari Pak Mentri dan Pak Wamen juga lagi pembersihan mafia tanah," kata Nirina Zubir di Lobi Gedung ATR/BPN, Kawasan Sisimangaraja, Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2024).

Nirina Zubir juga ingin masalah ini menjadi contoh untuk masyarakat yang bersengketa dengan mafia tanah agar berani melawan. Sehingga bersama Kementerian ATR/BPN ia ingin menggebuk mafia tanah.

"Jadikan Nirina jadi contoh banyak sekali tapi banyak yang tidak berani, tapi kan tidak bisa seperti itu. Jadi Nirina bersama Kementerian ATR/BPN ingin menggebuk mafia tanah kita bisa," ungkapnya.

Sebenarnya, Nirina mengatakan sertifikat yang jadi polemik kemarin ada empat dan dua lagi telah dipecah menjadi empat oleh eks ART-nya yang bernama Riri Khasmita.

"Kemarin ada empat sebenarnya. Ada dua dipecah jadi empat dan telah diperjualbelikan," katanya.

Namun dia belum sepenuhnya lega, Kamis (30/5/2024) Nirina Zubir harus menyambangi PTUN buat menjalani sidang. Dia menjadi turut tergugat dalam gugatan eks ART-nya.

"Nirina dijadikan turut tergugat untuk kasus yang tanah setelah dikembalikan sertifikatnya pertama kali kemarin. Jadi besok sidang offline pertama Nirina di pengadilan itu," kata Nirina Zubir di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2024).

Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga almarhum ibunda Nirina Zubir menggugat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta. Riri Khasmita merasa sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir yang sempat dibalik nama atas dirinya itu adalah haknya.


(tia/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO