Seungri Disebut Bakal Jadi Bapak, Anak Pertama Lahir 2027

Tim detikPop
|
detikPop
SEOUL, SOUTH KOREA - AUGUST 28: Seungri, formerly a member of South Korean boy band BIGBANG is seen arriving at a police station on August 28, 2019 in Seoul, South Korea. The Seoul Metropolitan Police Agency has booked Seungri, a former member of K-pop boy band BIGBANG and the former CEO of the bandss music label YG Entertainment to question over the charges of gambling in a foreign country and securing the money in violation of South Korean law. (Photo by Chung Sung-Jun/Getty Images)
Foto: Seungri (Chung Sung-Jun/Getty Images)
Jakarta - Seungri kembali mencuri perhatian publik lewat kabar terbaru. Kini dia disebut sedang menantikan kelahiran anak pertama.

Dilansir OSEN pada Rabu (28/10/2026), pria bernama asli Lee Seung Hyun itu kabarnya saat ini sedang menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan yang namanya dirahasiakan. Usia kekasih Seungri disebut masih 20 tahunan.

Dalam artikel yang sama, OSEN juga menulis bahwa Seungri dan kekasihnya kini tengah menunggu kelahiran anak pertama mereka. Due date-nya diprediksi Januari 2027.

Lebih lanjut lagi, mereka sudah mempersiapkan hunian di kawasan Gangnam, Seoul, buat ditinggali bersama. Seungri dan kekasihnya akan melangsungkan pernikahan setelah kelahiran anak pertama mereka.

Pihak Seungri belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar ini. Begitu juga dengan pihak kekasihnya yang merupakan seorang non-selebritas.

Bulan September lalu, Seungri terseret masalah hukum lagi. Dia dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus penyerangan khusus.

Pelapor disebut merupakan pria berusia 30-an yang mengaku diserang ketika makan malam bersama Seungri di sebuah restoran di Gangnam. Polisi disebut belum memeriksa pelapor dan masih akan melanjutkan penyelidikan.

Nama Seungri sendiri memang sudah lama tidak lepas dari pemberitaan terkait persoalan hukum. Ia debut bersama BIGBANG pada 2006 dan meninggalkan grup tersebut pada Maret 2019 setelah berbagai tuduhan terkait Burning Sun mencuat.

Pada Januari 2020, Seungri didakwa atas sejumlah pelanggaran, termasuk prostitusi, fasilitasi prostitusi, penggelapan, perjudian berulang, serta pelanggaran terkait transaksi valuta asing.

Setelah melalui persidangan dan mengajukan banding, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Mei 2022 menyatakan dirinya bersalah atas sembilan dakwaan dan menguatkan hukuman penjara satu tahun enam bulan. Seungri kemudian dibebaskan dari Penjara Yeoju pada Februari 2023.

(aay/mau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO