Pembajak K-Webtoon Ditangkap, Rugikan Industri Rp 2,42 T

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pasangan asal Vietnam diduga jadi pembajak webtoon Korea ditangkap akhir pekan lalu. Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea mengkonfirmasi kabar ini.

Pemerintah Korea dan Vietnam bekerja sama buat membekuk pasangan tersebut. Diduga mereka sudah menerjemahkan lebih dari 14 ribu judul K-Webtoon, 70% di antaranya diterjemahkan dari Bahasa Korea ke Bahasa Inggris.

Masalah muncul dari usaha mereka buat mencari keuntungan. Terjemahan itu kemudian didistribusikan online lewat situs baru yang kemudian dipasangkan banner iklan.

Dilansir dari Korea JoongAng Daily, situs webtoon bajakan tersebut dikunjungi lebih dari 1,1 miliar kali dalam setahun. Pakar memperkirakan kerugiannya mencapai 207,2 miliar won atau setara Rp 2,42 triliun.

Investigasi kasus ini dimulai pada Juni 2025. Kementerian Kebudayaan mengontak pihak berwenang di Vietnam buat menindak pelaku. Sepanjang sisa tahun tersebut, kedua negara bertukar informasi dan bukti pembajakan.

Saat ini terduga pelaku masih diperiksa oleh pihak berwajib. Setelah proses itu selesai, jaksa akan segera membawa kasusnya ke persidangan.

"Kasus ini memiliki makna penting karena menghadirkan model kerja sama publik-swasta dan kolaborasi internasional yang sukses dalam menanggapi pelanggaran hak cipta konten Korea di luar negeri," kata Menteri Kebudayaan Chae Hwi Young dalam pernyataan resminya.

"Kementerian akan terus memperkuat kerja sama tersebut dan berupaya memastikan bahwa konten Korea mendapatkan pengakuan yang adil atas nilainya di seluruh dunia," lanjut dia.

(aay/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO